Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aliansi Pemuda Toraja Tolak Cabut Laporan, Minta Proses Hukum Pandji Pragiwaksono Tetap Berjalan
Hukum

Aliansi Pemuda Toraja Tolak Cabut Laporan, Minta Proses Hukum Pandji Pragiwaksono Tetap Berjalan

RiyadiBy Riyadi06/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai video lawakannya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komika Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja atas candaan dalam materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat Rambu Solo’. Namun, Aliansi Pemuda Toraja menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi dan tetap meminta agar kasus ini diproses secara hukum.

Perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, mengatakan pihaknya menerima permintaan maaf Pandji dengan lapang dada. Meski demikian, proses hukum dan sanksi adat tetap harus ditegakkan sebagai bentuk pembelajaran bagi publik.

“Dengan senang hati kami menerima permintaan maaf Pandji Pragiwaksono, tapi proses hukum dan sanksi adat harus tetap berjalan,” ujar Ricdwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Baca juga :   Pandji Pragiwaksono Jelaskan Soal Sanksi Adat Toraja, Sebut Informasi Denda Tak Akurat

Ricdwan menilai kasus ini perlu menjadi efek jera agar tidak ada pihak lain yang merendahkan adat dan budaya Toraja.

“Jangan sampai karena permintaan maaf, kita mengabaikan masa depan. Kalau tidak ditegasi, ini bisa jadi pintu bagi orang lain menghina budaya Toraja,” katanya.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi sikap Pandji yang dinilai berani mengakui kesalahan dan siap menerima konsekuensi hukum maupun adat.

Baca juga :   Soal Peluru Nyasar di 16 Ulu, Polrestabes Palembang Sebut Berasal dari Lapangan Tembak Jakabaring

“Beliau gentle minta maaf, kami pun menghormati keberaniannya,” tambahnya.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Pandji mengaku salah dan kurang memahami nilai budaya Toraja saat menyusun materi lawakan dalam pertunjukan “Mesakke Bangsaku” tahun 2013.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” tulis Pandji.

Baca juga :   Lagi, Warga Musi Rawas Serahkan Senpira

Pandji juga mengungkapkan telah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk memahami lebih dalam makna dan nilai budaya Toraja.

“Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja — maknanya, nilainya, dan kedalamannya,” kata Pandji.

Candaan Pandji dalam video lawas itu menyinggung soal kebiasaan masyarakat Toraja yang menggelar pesta besar dalam prosesi pemakaman Rambu Solo’. Dalam materinya, Pandji menyebut banyak warga Toraja jatuh miskin karena memaksakan biaya upacara, bahkan menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan dibiarkan di ruang tamu.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Mens Rea

Pernyataan tersebut dinilai menghina adat Toraja dan menimbulkan kecaman luas, hingga akhirnya berujung pada laporan polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.[YKP]

Aliansi Pemuda Toraja Pandji Pragiwaksono Tolak Cabut Laporan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMode AI Google Hadir dengan Pintasan Baru di Chrome untuk Android dan iOS
Next Article Komdigi Tutup 2,4 Juta Konten yang Terindikasi Judol
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,951 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?