RELUNG.ID- Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan berinisial RG (21) ditangkap massa lantaran kepergok melakukan rudapaksa terhadap perempuan yakni EV (24).
Akibatnya, RG pun kini mendekam di sel tahanan Polres Muratara setelah sebelumnya diamuk massa.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di belakang ruang Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 15.00WIB.
Mulanya, korban EV berada di sana untuk mencari jaringan wifi gratis. Namun, tiba-tiba pelaku RG datang bersama rekannya inisial F (DPO). Mereka kemudian mendekati korban dan langsung hendak melakukan rudapaksa.
“Namun korban menolak, sehingga tersangka memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu sebelah kanan yang menyebabkan korban pingsan,”ujarnya.
Setelah pingsan, RG dan EV pun menggilir korban secara bergantian. Aksi itu kemudian kepergok oleh petugas kebersihan rumah sakit bernama Affan hingga tersangka pun langsung melarikan diri.
“Saksi atas nama Affan mengejar tersangka yang melarikan diri, sehingga akhirnya tertangkap massa. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit,”ujarnya.
Tersangka RG yang telah tertangkap pun mengakui perbuatannya. Ia pun kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
“Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas,”ungkapnya.[LTM]

