RELUNG.ID – Aktris Amanda Manopo mengambil langkah hukum terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh salah seorang karyawannya.
Didampingi suaminya, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk berkonsultasi mengenai proses hukum yang akan ditempuh.
Amanda mengungkapkan, kasus yang dilaporkannya tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan uang, tetapi juga mencakup dugaan pemalsuan tanda tangan, ancaman, hingga pencemaran nama baik yang menurutnya telah merugikan dirinya secara materiil maupun immateriil.
“Kami sudah memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan dan berbagai unggahan. Karena itu saya memutuskan datang ke kantor polisi untuk menempuh jalur hukum,” ujar Amanda.
Pemeran sinetron tersebut menjelaskan, laporan itu baru dilakukan setelah dirinya menyelesaikan masa kehamilan dan persalinan.
Amanda mengaku sengaja menunda langkah hukum karena ingin menjaga kondisi kesehatan dirinya dan bayi yang dikandungnya.
“Sebelumnya saya tidak ingin berurusan dengan proses hukum saat sedang hamil. Sekarang setelah melahirkan, saya merasa sudah waktunya untuk mengambil langkah ini,” katanya.
Amanda menegaskan, perusahaan yang dikelolanya kini telah mendapat pendampingan hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak terkait akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang masih menyebarkan narasi atau melakukan tindakan yang dinilai merugikan dirinya maupun keluarganya agar segera menghentikan perbuatannya.
“Kalau masih ada tindakan yang merugikan atau membuat keluarga saya tidak nyaman, tentu akan kami tindaklanjuti melalui proses hukum,” tegas Amanda.
Sementara itu, kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, menyatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan seluruh bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dugaan pelanggaran yang disampaikan Amanda masih akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian. (vid)

