Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Hak Angket DPRD Gowa Bergulir, Suami Bupati Sampaikan Dugaan Perselingkuhan dalam Sidang
Politik

Hak Angket DPRD Gowa Bergulir, Suami Bupati Sampaikan Dugaan Perselingkuhan dalam Sidang

alwiBy alwi27/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila. (instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus mendalami sejumlah dugaan terkait penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Hingga kini, sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan, termasuk suami Bupati Gowa, Khaerul Aco.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, mengatakan pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mengumpulkan fakta sebelum pansus menyusun kesimpulan yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD.

Baca juga :   Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Diberi Teguran Keras Gerindra

Hak angket tersebut mengkaji tiga pokok persoalan, yakni dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral (S3), dugaan penyimpangan program pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam persidangan, Khaerul Aco dimintai keterangan terkait materi dugaan perbuatan tercela. Ia mengaku telah mendengar informasi mengenai adanya orang ketiga dalam rumah tangganya dan mengaku sempat mengonfirmasi langsung kepada istrinya.

“Saya sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah, tetapi beliau tidak mengakui dan mengatakan informasi tersebut tidak benar,” ujar Khaerul di hadapan pansus.

Baca juga :   Jelang Nataru, DPRD Sumsel Minta Masyarakat Jangan Euforia

Meski mengaku belum memiliki bukti yang dapat membuktikan dugaan tersebut, Khaerul menyebut keyakinannya menguat setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi dalam rapat dengar pendapat maupun proses hak angket yang sedang berlangsung.

Saat ditanya anggota pansus mengenai sosok yang diduga menjadi orang ketiga, Khaerul menyebut nama Basri Kajang atau yang dikenal dengan panggilan Om Bas. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari keterangannya sebagai saksi dalam proses hak angket dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan secara hukum.

Muhammad Kasim Sila mengatakan setelah seluruh saksi selesai diperiksa, pansus akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pandangan terhadap seluruh keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan.

Baca juga :   Polda Sumsel dan TNI Jamin Keamanan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Perketat Pengawasan

“Sebelum masuk pada penyusunan kesimpulan yang akan dibawa ke rapat paripurna, kami akan menghadirkan saksi ahli untuk memberikan pendapat atas seluruh keterangan dan pembuktian yang telah diperoleh pansus,” katanya.

Sementara itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang menyatakan menghormati penggunaan hak angket oleh DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Namun, ia menilai pembahasan yang menyentuh persoalan kehidupan pribadinya telah melampaui ruang lingkup pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga :   Hadiri Pelantikan 14 DPD Partai NasDem se-Sumsel, HM Toha Tohet Bakal Gelar Kegiatan Remaja Bernegara

“Saya menghargai hak angket DPRD sepanjang dilakukan dengan baik dan benar. Tetapi jika sudah masuk ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan, saya merasa hal itu sudah melampaui batas,” kata Husniah.

Meski hak angket masih berjalan, Husniah menegaskan tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Saya tetap bekerja untuk masyarakat dan menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya tanpa terpengaruh oleh proses hak angket maupun berbagai isu yang berkembang,” tegasnya.

Baca juga :   Joncik Muhammad Mungkin Tidak Berpasangan dengan Herman Deru di Pilgub Sumsel

Pansus Hak Angket DPRD Gowa dijadwalkan melanjutkan proses pemeriksaan dengan menghadirkan saksi ahli sebelum menyusun rekomendasi akhir yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD. (vid)

Bupati Gowa DPRD Gowa Hak Angket
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitinggal Pergi Yasinan, Rumah Kades di Musi Rawas Ludes Terbakar
Next Article Amanda Manopo Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Penggelapan Uang dan Pemalsuan Tanda Tangan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?