Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Anak Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules dan Sejumlah Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya
Hukum

Anak Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules dan Sejumlah Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya

alwiBy alwi23/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketum Grib Jaya Hercules. Foto : Dok Instagram Grib Jaya
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar, resmi melaporkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, beserta sejumlah anggotanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyekapan, intimidasi, dan peretasan data.

Didampingi tim kuasa hukum dari Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan, Ilma membuat dua laporan polisi sekaligus pada Jumat (22/5/2026).

Baca juga :   Eks Kadis Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi 131 Titik Proyek Waskin



Laporan pertama diajukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan kekerasan verbal dan penyekapan. Sementara laporan kedua dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan peretasan data.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan peristiwa itu bermula pada Minggu (17/5/2026), ketika kliennya diduga dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke markas GRIB Jaya.

“Yang pertama terkait adanya dugaan tindakan pengepungan rumah, kemudian penyanderaan, serta ancaman verbal dan kekerasan verbal,” ujar Gufroni di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Baca juga :   Ditemani Karyawan KUD, Ali Nekat Curi 40 Karung Pupuk

Menurut dia, di lokasi tersebut Ilma diminta mengakui telah mengirim pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui aplikasi WhatsApp. Namun pihaknya membantah tuduhan tersebut dan menyebut ponsel milik Ilma telah diretas.

“Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa handphone-nya diretas, sehingga saat kejadian dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya,” katanya.

Selama berada di markas ormas itu, Ilma disebut mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi dan ancaman hukum yang dilontarkan sejumlah pihak.

Baca juga :   BMKG Laporkan Ormas GRIB ke Polisi atas Dugaan Pendudukan Lahan Ilegal di Tangsel

“Ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara. Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya dan mengalami ketakutan yang luar biasa,” tambah Gufroni.

Selain melaporkan dugaan penyekapan, pihak Ilma juga meminta polisi menyelidiki dugaan peretasan ponsel yang diduga menjadi pemicu konflik. Sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada penyidik, di antaranya kronologi tertulis, tangkapan layar percakapan, dan rekaman video kejadian.

Tak hanya itu, Ilma juga telah mengadukan persoalan tersebut ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan, serta berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga :   Bobol Rumah Kerabat Sendiri, Pemuda Prabumulih Diciduk Polisi

Di sisi lain, pihak DPP GRIB Jaya membantah seluruh tudingan yang disampaikan kubu Ilma. Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menyatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum.

“Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” ujar Marcel dalam keterangan resminya.

Ia juga menilai tuduhan penyekapan dan penodongan yang diarahkan kepada pihaknya tidak sesuai fakta.

Baca juga :   GRIB Jaya Janji Jaga Ketertiban, Hercules Minta Maaf ke Bang Yos

“Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan. Apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik, jauh dari fakta yang sebenarnya,” katanya. (vid)

Ahmad Bahar GRIB Jaya Hercules
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Lanjutkan Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Setelah Restorative Justice Ditolak
Next Article Aktivitas Warga Riau Kembali Terganggu Akibat Pemadaman Listrik
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?