Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Anaknya Diduga Tewas Disekap, Sang Ayah Ungkap Kejanggalan
Hukum

Anaknya Diduga Tewas Disekap, Sang Ayah Ungkap Kejanggalan

alwiBy alwi28/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
kakak kandung korban Purwanto (32) saat menunjukkan bukti laporan. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kematian Cindy Purnamasari (25) warga Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Jakabaring, Palembang yang diduga disekap oleh sang suami berinisial WS (26) meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.

Ayah kandung korban Sutrano (56) seakan tak percaya putri kesayangannya itu telah tiada. Dia berkata terakhir bertemu dengan Cindy pada Oktober 2024 lalu. Saat itu, kondisi korban masih dalam keadaan sehat walafiat.

Baca juga :   Ulama Kondang Palembang, Ustadz Solihin Hasibuan, Tutup Usia

“Sampai sekarang masih terkenang dengan dia (korban Cindy). Saya merasa ada kejanggalan dengan kematiannya. Oktober 2024, itu terakhir bertemu dengan dia, masih sehat dan memang dia memakai cadar,” kata sang ayah

Ditemui di rumahnya sekaligus rumah duka, Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sutrano mengatakan setelah pertemuan itu dia tak lagi mendengar kabar anaknya.

“Posisi dia cuma diam, tidak banyak cerita. Baik kepada saya, maupun kepada saudaranya yang lain Pak. Sore hari baru pulang ke rumah dia. Setelah itu, kami hilang kontak dan tidak pernah lagi komunikasi lagi dengan dia,” jelas Sutrano.

Baca juga :   Sidang Kasus Pasar Cinde akan Digelar Kamis Ini, Alex Noerdin dan Harnojoyo Duduk Bersama di Kursi Terdakwa

Barulah, kata Sutrano, pada Selasa (21/1) sekitar pukul 18.00 WIB, dia menerima kabar dari WS yang mengatakan Cindy sedang sakit dan terbaring lemah di kamar. Oleh karena itulah, dia bersama kakak korban Purwanto datang ke rumah Cindy.

“Baru itulah, kami melihat langsung keadaan dia (korban) Pak. Kondisinya sangat miris sekali, rambutnya penuh dengan kutu, badan kurus tinggal tulang dan bau tidak sedap. Disinilah kami mulai menaruh rasa curiga,” jelas dia.

Melihat kondisi anaknya seperti itu, dia pun langsung membawanya ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang.

Baca juga :   Ayah di Palembang Gagalkan Rudapaksa Anak, Berujung Dibacok Adik Ipar Sendiri

“Bukan suaminya (terlapor) yang mengangkat korban ke dalam mobil, tetapi tetangga Pak. Dilihat dari kondisinya, seperti tidak diurus pas anak saya sedang sakit seperti ditelantarkan saja. Kita juga bertanya, sakit anak saya oleh apa,” tanya dia.

Lebih jauh Sutrano mengatakan, setiba di RS Hermina Jakabaring Palembang, anaknya Cindy langsung mendapatkan perawatan intensif. Namun, dokter menyarankan untuk segera membuat laporan polisi.

“Kami melapor karena dokter yang menyarankan untuk membuat laporan di polisi. Kami justru tambah bertanya, ada apa sebenarnya. Tetapi kami tidak tahu dialami oleh korban. Saya berharap laporan kami diproses, dan terlapor diperiksa,” pungkasnya. (DNP)

Cindy Tewas disekap Kasus tewas disekap Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePengusaha Wajib Bayar Upah Lembur di Hari Libur, Pelanggaran Bisa Dipenjara dan Didenda
Next Article Minggu Depan, Asus Siap Luncurkan Zenfone 12 Ultra
alwi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,923 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,795 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,768 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?