“Saya ingatkan saudara untuk tidak mengulangi lagi dan saudara kami kenakan wajib lapor, berhubung karena saudara masih bawah umur,” singkatnya.
Seperti diketahui, seorang remaja berinisial AZ terpaksa ditangkap Polres Pagaralam, Minggu (21/7). Warga Desa Karang Tanding, Kecamatan lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ini ditangkap usai mengunggah video ancaman kepada warga dan polisi.
Video itupun sontak viral dan tersebar di media sosial TikTok.
Dalam video yang diunggah akun tiktok @mhdalygizrmi yang di duga milik AZ ini mengancam warga Kota Pagaralam serta Polisi Lalu Lintas lantaran tidak terima kendaraannya di tilang.
AZ pun marah dalam video tersebut dengan menggunakan bahasa daerah dan meminta agar Kapolres Pagaralam mengeluarkan motornya yang ditilang Satlantas. Bahkan, AZ mengancam jika tidak dikeluarkan maka dia akan membuat keonaran dengan membacoki warga Pagaralam. (TFK)

