RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti temuan besarnya anggaran makan dan minum di sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang disebut mencapai Rp 1 miliar per hari.
Nilai tersebut dinilai tidak rasional dan berpotensi mencerminkan pemborosan anggaran daerah.
Temuan awal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (14/1/2026), berdasarkan hasil pemantauan terhadap daerah-daerah yang dinilai tidak efisien dalam mengelola belanja.
Tito mengungkapkan, terdapat alokasi anggaran konsumsi yang mencapai Rp 1 juta per orang, bahkan agenda rapat tertentu dibuat berulang hingga berkali-kali lipat.
“Kami mendorong daerah agar belanja dari pusat benar-benar tepat sasaran dan tidak dilebih-lebihkan. Rapat bisa dilakukan secara daring jika memungkinkan,” katanya.
Ia menegaskan, baik anggaran yang bersumber dari APBD maupun dana transfer pusat harus digunakan secara efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai anggaran konsumsi hingga Rp 1 miliar per hari tidak masuk akal. Menurutnya, besaran tersebut sulit diterima secara logis jika dikaitkan dengan kegiatan pemerintahan sehari-hari.
“Anggaran sebesar itu hanya masuk akal jika ada kegiatan luar biasa setiap hari. Kalau sampai Rp 1 miliar per hari, tentu perlu dipertanyakan,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (15/1/2026).
Politikus Partai Gerindra itu juga menilai temuan tersebut bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Bahtra menambahkan, Komisi II DPR RI akan memanggil Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan lebih rinci, termasuk mengungkap pemda mana saja yang mengalokasikan anggaran konsumsi hingga miliaran rupiah per hari.
“Kami perlu kejelasan. Pemda mana saja yang anggaran makan minumnya sampai miliaran per hari akan kami minta penjelasannya,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah menggunakan anggaran secara wajar dan menyisihkan dana untuk kebutuhan prioritas, seperti penanganan bencana dan kondisi darurat.
“Anggaran konsumsi boleh ada, tapi harus proporsional. Negara kita rawan bencana, sehingga dana seharusnya dipersiapkan untuk hal-hal yang lebih mendesak,” pungkasnya. (vid)

