RELUNG.ID – Aksi penganiayaan sadis yang berujung tewasnya korban Lidia Kristina di tangan pelaku Sandra Saputra (28) yang tak lain suaminya sendiri kini terungkap.
Kasus ini terungkap setelah pelaku Sandra Saputra warga Muara Enim ini menyerahkan diri ke Polres Prabumulih, Kamis kemarin (4/7/2025).
Dihadapan polisi, pelaku Sandra Saputra menjelaskan, dia bersama korban ini telah pisah ranjang bahkan dia telah menjatuhkan talak secara agama pada dua bulan lalu. Hal ini dikarenakan cemburu lantaran korban banyak kenal pria lain di media sosial.
“Lidia ini bekerja di salah satu perusahaan swasta di Batam,” katanya.
Kemudian, dia meminta korban untuk pulang kerja dari Batam dengan alasan pada tanggal 7 Juli 2025 ini anak sulungnya akan merayakan hari ulang tahun.
Lalu, korban mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Anggrek RT 01 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
“Saat bertemu dia, saya melihat sudah mempunyai seorang pacar di Batam dan saya merasa cemburu,” terangnya.
Saat merayakan hari ulang tahun anaknya, korban datang rumah kontrakan pelaku bersama adik kandungnya. Dia pun meminta korban untuk rujuk kembali. Namun, korban menolak hingga terjadi cekcok mulut.
Tak hanya itu, korban juga melakukan panggilan video atau video call kepada seorang pria lain yang untuk membuktikan jika korban telah memiliki pacar lagi.
“Setelah terjadi keributan, korban sempat meminta tolong dengan warga. Dari situ dia pun mengambil senjata tajam (sajam) dan melakukan penganiayaan dibagian leher korban,” terangnya.
Adik korban yang berinisial NR mencoba untuk menolong kakaknya sudah bersimbah darah. Namun, ikut terkena sajam di tangan bagian kirinya.
“Kemudian, warga mengetahui ini dan saya langsung melarikan diri ke rumah paman,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardana menambahkan, aksi penganiayaan berujung tewasnya korban ini dilatarbelakangi rasa cemburu. Lantaran, istrinya yang sudah ditalak secara agama ini memiliki kekasih baru.
“Saat ini pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Cambai dan telah dilimpahkan ke unit PPA Polres Prabumulih,” pungkasnya. (SMP)

