RELUNG.ID – Maraknya peredaran minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di cafe remang-remang khususnya di wilayah Belitang, membuat Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, sangat geram.
Pasalnya, selain menjual minuman keras tanpa izin, di dalam cafe remang-remang tersebut disinyalir ada peredaran narkoba dan prostitusi.
Tak ingin masyarakat di wilayah hukumnya resah, AKBP Adik Listiyono, memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia gabungan dan menyisir cafe-cafe serta warung remang-remang yang beroperasi di Kecamatan Belitang, Rabu (19/11/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saya sangat geram terhadap cafe dan warung remang-remang yang membuka dan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Apalagi ada peredaran Narkoba serta prostitusi didalamnya,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan, razia serta penertiban cafe remang-remang ini sebagai peringatan keras dan akan terus gencar dilakukan dalam wilayah hukum Polres OKU Timur.
“Jika masih bandel dan kedapatan menjual miras tanpa izin, maka kita pastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasi Humas Polres OKU Timur, AKP Edi Arianto menyebutkan, dalam giat razia ini tim gabungan terdiri dari Satres Narkoba dan Satsabhara Polres OKU Timur, Satpol PP serta Camat Belitang III, berhasil menertibkan lima cafe dan lapo tuak yang tanpa izin kedapatan menjual miras.
Bukan cuma itu, tim di juga menyita 95 botol miras dan 2 ember tuak serta melakukan tes urine terhadap lima laki-laki.
“Ada lima laki-laki yang dilakukan tes urine, satu diantaranya positif narkoba dan diamankan. Tim juga menyita 95 botol miras dan dua ember tuak serta membubarkan aktifitas di cafe-cafe tersebut,” tutupnya. (MZN)

