Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aniaya Mantan Pacar, Bripka RRM Positif Gunakan Obat Terlarang
Hukum

Aniaya Mantan Pacar, Bripka RRM Positif Gunakan Obat Terlarang

RiyadiBy Riyadi17/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang wanita muda di Palembang dianiaya mantan pacar dengan ditodong pistol yang diduga adalah seorang anggota polisi. (Tangkapan Layar Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Bripka RRM, oknum anggota kepolisian yang menganiaya mantan kekasihnya Wina Septianty (25), dinyatakan positif menggunakan obat terlarang berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pada Kamis (17/4/2025).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan hasil tersebut.

“Hari ini (Bripka RRM) menjalani tes urine, kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya. Saat ini kami masih mengidentifikasi jenis obat terlarang yang dikonsumsi,” ujar Harryo kepada wartawan.

Ia menambahkan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk memastikan kandungan serta alasan Bripka RRM mengonsumsi zat tersebut.

Baca juga :   Kronologi Wanita di Palembang Dianiaya Mantan Pacar Oknum Polisi, Pelaku Sempat Keluarkan Pistol

“Kami sedang mendalami apakah yang bersangkutan memang mengonsumsi obat-obatan tertentu,” tambahnya.

Terkait motif penganiayaan, Harryo menyebutkan bahwa insiden itu dipicu oleh persoalan asmara. Diketahui, Bripka RRM telah berkeluarga, sedangkan korban merupakan mantan kekasihnya.

“Motifnya asmara. Yang bersangkutan sudah berkeluarga, tentu ini sangat kami sayangkan. Untuk sementara, Bripka RRM masih diperiksa di Polrestabes Palembang. Namun, kasus ini rencananya akan ditarik ke Polda Sumsel dan ditangani oleh Subbid Paminal Propam Polda Sumsel,” jelas Harryo.

Baca juga :   Dua Alasan Kejagung Menolak Status Justice Collaborator untuk Sony Sonjaya

Sebelumnya, aksi kekerasan yang dialami Wina sempat viral di media sosial setelah ia mengunggah foto wajahnya yang babak belur ke akun Instagram @winalubis7472. Dalam keterangannya, ia mengaku dipukul oleh Bripka RRM hingga mengalami luka di wajah.

Wina juga mengungkapkan bahwa kejadian itu terjadi di kawasan Dwikora, Palembang, tepatnya di tempat kos temannya pada Selasa (15/4/2025). Bripka RRM datang menggunakan mobil dan memaksa Wina masuk. Di dalam mobil, keduanya terlibat cekcok hingga Bripka RRM diduga melakukan penganiayaan dan sempat mengeluarkan senjata api.

Atas peristiwa tersebut, Wina telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polda Sumatera Selatan, termasuk ke Bidang Propam.[DNP]

Aniaya Mantan Pacar Bripka RRM Positif Gunakan Obat Terlarang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTiga Raksasa Sawit Terjerat Korupsi Ekspor CPO, Greenpress Soroti Tata Kelola Bobrok
Next Article Gelapkan Pajak Rp 1,3 Miliar, Manager Perusahaan di Palembang Ditahan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,965 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,835 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,807 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?