Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Antarkan Satu Kantong Sabu, Kurir Narkoba di OKU Timur Ditangkap
Regional

Antarkan Satu Kantong Sabu, Kurir Narkoba di OKU Timur Ditangkap

alwiBy alwi16/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kurang dari sepekan atau Jumat – Senin (12-15) Juni 2026, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika.

Dari keempat tersangka ini, ada satu yang paling menonjol dengan jumlah barang bukti 1 kantong sabu dengan berat bruto 89,25 gram.

Baca juga :   Sumsel Dapat Jatah 26 Ribu Dosis Vaksin Pfizer untuk Booster Kedua

Tersangkanya berstatus sebagai kurir, yakni Waelson Novfratama alias Ison (27), warga Kampung Sawah, Kelurahan Paku Sekunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

“Kurang dari satu minggu, kita berhasil mengungkap empat kasus narkoba. Namun, ada satu kasus dengan barang bukti yang lumayan banyak,” kata Kasat Narkoba, AKP Guntur Iswahyudi kepada awak media, Senin malam (15/6/2026).

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka Ison diamankan di jalan raya Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Jumat 12 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga :   Gagal Nanjak, Truk Fuso Tabrak Tiga Pengendara Motor, Dua Orang Tewas di Tempat

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pelaku diduga membawa narkotika jenis sabu dan akan melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic warna merah putih.

“Kemudian anggota unit II Satres Narkoba langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dengan cara mendatangi lokasi yang dimaksud. Tiba-tiba dari arah berlawanan terlihat sepeda dengan ciri-ciri yang sama dikendarai oleh seorang pria dan langsung dihadang anggota dengan memalangkan mobil tepat di depan laju motor tersebut,” jelasnya.

Ketika diamankan dan digeledah anggota ditemukan satu kantong besar narkoba diduga sabu dibungkus plastik hitam. Saat diinterogasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut milik Jumadi (40), warga Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Baca juga :   Masuk Musim Kemarau, Buka Lahan dengan Bakar Bakal Ditindak Tegas

“Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut rencananya akan diantar ke temannya Jumadi di perbatasan OKU Timur – Lampung,” Kata AKP Guntur.

Kini tersangka bersama barang bukti 1 kantong besar sabu, 1 unit hand phone, 1 tas selempang dan 1 unit sepeda motor Honda Sonic telah diamankan di Polres OKU Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuan Pidana atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Baca juga :   Tol Pulau Rimau Berpeluang Dibuka Fungsional, Solusi Urai Macet Parah Palembang–Betung

Sementara, tersangka mengakui jika dirinya hanya sebagai kurir yang disuruh mengantar sabu tersebut kepada pembeli di wilayah perbatasan OKU Timur – Lampung.

“Saya hanya kurir yang mendapat upah dari mengantar barang itu pak,” katanya tertunduk lesu di hadapan polisi penyidik,” tutupnya. (MZN)

Kurir Narkoba Lampung OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOknum Polisi Dilaporkan Petani ke Propam Polda Sumsel
Next Article Merasa Dipersulit Bertemu Anak, Ruben Onsu Siap Tempuh Jalur Hukum
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?