RELUNG.ID – Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kelayakan kendaraan operasional perusahaan milik PT Seleraya Merangin Dua (SRMD).
Pengecekan dilakukan terhadap kendaraan mobil tengki milik perusahaan tersebut dalam upaya meningkatkan keselamatan berlaku lintas.
Terutama pasca peristiwa kecelakaan maut di Jalinsum Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) antara bus ALS dengan tengki BBM PT Seleraya hingga terbakar dan merenggut 18 korban jiwa
“Kegiatan ini ramp check, prmeriksaan secara menyeluruh mulai kelengkapan administrasi, sistem pengereman, lampu kendaraan, kondisi ban, alat keselamatan hingga kelayakan teknis kendaraan tengki,” kata Kasatlantas Polres Musi Rawas AKP Muriyanto pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ramp check ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan barang khususnya mobil tangki dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Sebab tambah Kasatlantas, kesempatan menjadi prioritas yang utama. Kemudian lewat kegiatan ini juga pihaknya ingin memastikan setiap kendaraan operasional perusahaan memenuhi standar keselamatan dan siap digunakan di jalan raya.
“Kita juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan agar tidak ugal-ugalan pada saat berkendara,” pungkasnya. (NSR)

