RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Muba.
Dalam rancangan tersebut, total APBD Muba tahun 2025 naik signifikan menjadi Rp4,26 triliun, atau meningkat sekitar Rp832 miliar dari sebelumnya Rp3,43 triliun.
Penyampaian dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Muba, M. Toha dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri Wakil Bupati Rohman, jajaran anggota dewan, serta kepala perangkat daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menggambarkan arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan dijalankan pada sisa tahun anggaran. Dokumen ini juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran menjadi kunci dalam memastikan target pembangunan tercapai,” kata Toha.
Ia menyebutkan, tema pembangunan Muba tahun 2025 adalah “Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih”.
Dalam struktur anggaran terbaru, Pendapatan Daerah naik dari Rp3,36 triliun menjadi Rp4,21 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Sementara itu, Belanja Daerah dalam APBD Perubahan dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sekitar Rp835 miliar.
Di sisi pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan Rp50,05 miliar, turun Rp19,9 miliar. Pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp24,48 miliar, atau berkurang Rp3 miliar.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, menyambut baik penyampaian dokumen tersebut. Ia menyatakan bahwa Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD akan segera membahas KUPA dan PPAS-P sesuai mekanisme dan prinsip kehati-hatian.
“Kami harap pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu agar program pembangunan bisa segera direalisasikan,” ujarnya.[DSK]

