RELUNG.ID – Provinsi Sumatera Selatan menerima alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp49,51 triliun, turun Rp1,73 triliun dibandingkan alokasi 2024. Penurunan ini disebabkan oleh pengurangan anggaran DIPA kementerian/lembaga untuk Sumsel.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Purwanto, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dan struktur organisasi menjadi penyebab penurunan anggaran. Alokasi DIPA kementerian/lembaga untuk Sumsel pada 2025 hanya Rp15,88 triliun, turun Rp3,7 triliun dibandingkan tahun lalu.
Namun, Transfer ke Daerah (TKD) meningkat Rp1,96 triliun menjadi Rp33,62 triliun. Alokasi TKD 2025 mencakup:
Dana Bagi Hasil (DBH) : Rp11,12 triliun
Dana Alokasi Umum (DAU) : Rp14,01 triliun
DAK Fisik : Rp927,04 miliar
DAK Non-Fisik: Rp5,01 triliun
Dana Insentif Daerah: Rp67,46 miliar (untuk 8 Pemda)
Dana Desa: Rp2,49 triliun (untuk 14 Pemda)
Rahmadi menekankan pentingnya percepatan penyaluran DBH Pajak. Pemda diminta segera melakukan rekonsiliasi pajak sebagai syarat salur untuk memanfaatkan anggaran di awal tahun. Selain itu, penggunaan DBH dan DAU yang telah di-earmark harus diprioritaskan untuk program yang sesuai.
“Pelaksanaan DIPA dan alokasi TKD 2025 diharapkan dapat dimulai sejak Januari agar masyarakat merasakan manfaatnya lebih cepat,” ungkapnya.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, berharap penggunaan dana desa dapat mendorong perekonomian di pedesaan mulai awal Januari. Dia juga mengingatkan kepala daerah untuk mengurangi ketergantungan pada TKD dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tantangan global berdampak pada APBN dan APBD. Kepala daerah harus berpikir kreatif agar fiskal mandiri, dengan memanfaatkan potensi daerah secara optimal,” ujar Elen.
Seiring dengan penutupan anggaran 2024, satuan kerja dan pemda diimbau mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD agar manfaat ekonomi terasa sebelum akhir tahun.[AYK]

