Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Dalami Kekayaan Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah
Hukum

KPK Dalami Kekayaan Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki laporan harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menyusul ramainya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi. Kasus ini melibatkan mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti, yang disebut sebagai anak Dedy.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya sedang menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy melalui Direktorat LHKPN.

“Analisis awal sedang dilakukan. Jika ditemukan kejanggalan, langkah berikutnya adalah pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tessa, Minggu (15/12/2024).

Baca juga :   Tersangka Sopir dalam Kasus Penganiayaan Koas Mengaku Khilaf, Meminta Maaf

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,4 miliar. Berikut rincian kekayaannya:

Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp750 juta.

Mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta, yang dilaporkan sebagai hadiah.

Harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta.

Surat berharga senilai Rp670,7 juta.

Kas dan setara kas senilai Rp6,73 miliar.

Tidak memiliki utang.

Terdapat peningkatan harta sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya (2022), di mana total kekayaan Dedy tercatat sebesar Rp8,9 miliar.

KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini, terutama jika ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam akumulasi kekayaan Dedy.

Baca juga :   Penganiaya Koas di Palembang Mengaku Kesal karena Korban Tak Sopan Dengan Majikannya

Kasus ini mengingatkan publik pada penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Rafael terjerat kasus gratifikasi setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, terlibat penganiayaan terhadap David Ozora. Penyelidikan terhadap Rafael bermula dari kejanggalan dalam laporan kekayaannya, yang kemudian memicu pengusutan lebih luas.

“Analisis ini penting untuk memastikan integritas pejabat publik dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Tessa.

KPK juga menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN oleh seluruh pejabat negara, khususnya yang menjadi sorotan publik.[TRA]

BPJN Kalimantan Barat KPK Penganiayaan dokter koas di Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAPBN 2025 untuk Sumsel Turun Jadi Rp 49,51 Triliun
Next Article RSUD Siti Fatimah Angkat Bicara Terkait Insiden Pemukulan Mahasiswa Profesi Dokter FK Unsri
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?