RELUNG.ID – Kemacetan di Kota Palembang dinilai menjadi masalah akut. Hal ini tentunya diperlukan solusi yang tepat agar permasalahan ini tidak semakin parah.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Kamis kemarin (27/2).
“Kami minta Dishub segera menerapkan lalu lintas bebas macet, dengan melakukan rekayasa jalan utamanya pada pagi dan siang hari khususnya saat jam pulang kerja,” katanya.
Menurutnya, salah satu solusi yang bisa diterapkan yaitu aturan ganjil genap di jalanan utama Kota Palembang. Mengingat, jumlah kendaraan pribadi yang ada di Palembang terus mengalami meningkat.
“Jadi, boleh diterapkan genap ganjil di jam-jam tertentu atau jam padat, karena uwong (orang) Palembang sudah banyak miliki mobil, kadang di satu rumah bisa miliki 4 mobil,” katanya.
Dia mengakui, aturan ini sudah diterapkan di Jakarta, khususnya di jam-jam padat. Setelah itu, kendaraan bebas melintas.
Di Jakarta, pada pukul jam 06.00 WIB sampai 09.00 WIB berlaku aturan genap ganjil, kemudian pada jam 09.00 sampai 16.00 WIB kendaraan kembali bebas melintas.
“Ini bisa jadi referensi, khususnya di titik-titik kemacetan,” terangnya.
Untuk menerapkan hal tersebut, tentunya Dishub Palembang harus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak agar dapat merealisasikan hal tersebut.
“Jadi disini, berhubunganlah dengan Forkompimda, dalam hal ini Kapolrestabes Palembang, dan sebagainya,” pungkasnya. (DSK)

