RELUNG.ID — Personel Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diselundupkan menggunakan truk dari Musi Banyuasin (Muba) menuju Lampung.
Dalam operasi tersebut, dua warga asal Banyuasin turut ditangkap, yakni Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernet.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, penangkapan ini terjadi pada Kamis dini hari, (16/5/2024).
Personel Intel Brimob Polda Sumsel yang sedang melakukan operasi hunting mencurigai sebuah truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palembang.
“Personel kami melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa. Setelah diperiksa, diketahui bahwa truk tersebut mengangkut BBM ilegal yang berasal dari Muba,” ujar Sunarto pada Jumat, (17/5/2024).
Setelah mengetahui barang yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku beserta truk segera diamankan. Petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone android, satu KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.
“Dari keterangan Darwin, BBM ilegal tersebut milik seseorang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung. Darwin juga mengaku sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” lanjut Sunarto.
Kedua tersangka, truk, dan barang bukti kini telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refinery serta perdagangan BBM ilegal,” tegasnya.[RG]

