Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ayah Tiri di Lubuklinggau Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Regional

Ayah Tiri di Lubuklinggau Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

RiyadiBy Riyadi29/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi kekerasan (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pria berinisial AA (57), warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang merupakan anak tirinya.

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 15 tahun inisial BD..

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada awal Juli 2026 di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Perkara ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Baca juga :   Dosen Hukum UMP Kecam Suami yang Halangi Istri Bertemu Anak, Tindakan DS Dinilai Melanggar Hukum

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan AA di kediamannya di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kurniawan, Rabu (29/7/2026).

Baca juga :   Oknum LSM di PALI Tipu Ibu Rumah Tangga Ratusan Juta , Janji Bebaskan Suami dari Kasus Narkoba

Menurut Kurniawan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti.

“Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”jelas Kasat.

Baca juga :   Jamaah Calon Haji Asal Lubuklinggau Meninggal Dunia di Arab Saudi

Sementara itu, penyidik terus melengkapi berkas perkara serta memastikan korban memperoleh pendampingan sesuai dengan ketentuan perlindungan anak.[NSR]

Anak Anak Tiri Kekerasan Seksual Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUang Investasi Tak Bisa Ditarik, Pengusaha Asal Muara Enim Laporkan Rifan Financindo Berjangka ke Polisi
Next Article Motor Trail Milik Penjual Es Jagung di Lubuklinggau Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?