RELUNG.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuklinggau berencana menutup TPS (tempat pembuangan sampah) liar di Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tepatnya di belakang sekolah MTSNÂ
Pasalnya TPS liar ini dinilai cukup mengganggu aktivitas belajar di sekolah tersebut.
Kabid Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Lubuklinggau, Yudi mengatakan, akan melakukan penutupan terhadap keberadaan TPS liar tersebut. Sebab cukup menganggu dan lokasinya berada dekat dengan fasilitas pendidikan.
“Itu kan pelajar terganggu uang dibelakang sekolah, ada di Kali Serayu,” kata Yudi pada Kamis, 28 Mei 2026.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penutupan terhadap TPS liar tersebut bekerjasama dengan Lurah, RT (Rukun Tetangga) dan warga setempat. Selajutnya ia meminta Lurah bersama warga untuk melakukan pengawasan.
“Itu kan akses jalanya kecil, maksud saya agar Lurah, RT dan warga melakukan gotong royong membersihkannya, nanti kami siapkan mobil sampah dan motor angkut sampah, dan ditutup setelah itu,” ujarnya.
Ditambahkan Yudi, sebelumnya TPS liar di lokasi tersebut telah dibersihkan oleh warga secara bergotong royong. Namun setelah itu, tumpukan sampah kembali banyak dibuang ditempat tersebut meskipun telah dipasang spanduk peringatan.
“Dulu pernah gotong royong dan kondisinya bersih, tapi ngulang lagi. Jadi tutup dan dipagar saja, lalu dipasang spanduk serta dijaga,” timpalnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Lubuklinggau untuk membuang sampah pada tempatnya. Dimana terdapat sejumlah kontainer sampah yang telah ditempatkan pihaknya sebagai tempat pembuangan sampah.
“Gunakanlah kontainer dan kotak sampah yang tersedia sebagai tempat membuang sampah,” terangnya.
Berdasarkan catatan pihaknya, volume sampah di kota Lubuklinggau perhari mencapai 120 ton. Volume tersebut meliputi sampah yang ada di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Lubuklinggau.
“Kita mengangkut sampah mulai dari pagi dan siang, kemudian untuk motor roda tiga melakukan penyisiran,” pungkasnya. (NSR)

