RELUNG.ID – Polisi tangkap pelaku penganiayaan terhadap korbannya selaku pemilik Hotel Arwana di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Aksi penganiayaan dengan cara membacok korbannya tersebut dilakukan pelaku Rehan Haikel (18), warga yang tinggal di dekat kawasan hotel, tepatnya di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubukkinggau Timur I.
Pelaku yang sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) ini usai kejadian sempat kabur. Kemudian keberadaannya diketahui, lalu tim Satreskrim Polres Lubuklinggau memburu pelaku hingga ke Jakarta dan berhasil ditangkap di sebuah mess RM Sinar di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 00.05 WIB.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di Hotel Arwana,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar pada Senin, (7/9/2026).
Tersangka diketahui menganiaya korban Halimun Halim (70) selaku pemilik Hotel Arwana dengan cara dibacok pakai parang sebanyak tiga kali yang mengenai bahu sebab kiri hingga mengakibatkan luka robek.
“Tersangka mengaku menganiaya karena tidak senang ditegur korban dan pengurus hotel, dimana tersangka sudah berulang kali meminta uang dengan cara memaksa kepada pengunjung hotel tersebut,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut menurutnya, terjadi di Hotel Arwana pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Berawal sebelum kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapat telepon dari menantunya bernama Sartono bahwa diduga pelaku Rehan meminta uang kepada pengunjung Hotel Arwana milik korban.
“Korban lalu dari rumahnya langsung pergi menuju ke hotel,” ungkapnya.
Sesampai di hotel, korban menanyakan kepada pengunjung hotel terkait hal tersebut. Ternyata benar pelaku meminta uang kepada pengunjung hotel.
Kemudian korban bertemu dan menegur pelaku atas perbuatannya. Pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan hotel. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban yang sedang berada di pos hotel bersama Irawan, lalu datang pelaku dan mengatakan kepada korban “mati kau ko malam ini”.
Lalu pelaku langsung pergi dan sekitar 10 menit kemudian, pelaku datang kembali tiba-tiba langsung berada di samping korban dan membacok mengunakan parang sebanyak tiga kali. Setelah dibacok, korban langsung pergi untuk menghindar dan Irawan yang berada di pos tersebut langsung mengejar pelaku, namun berhasil melarikan diri. (NSR)

