Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bagi Hasil Jual Solar Tidak Sesuai, Riyan Habisi Yunus di Depan Pintu Tol
Hukum

Bagi Hasil Jual Solar Tidak Sesuai, Riyan Habisi Yunus di Depan Pintu Tol

alwiBy alwi07/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pers rilis ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di depan pintu Tol Keramasan. (Deni Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Jalan Sriwijaya Raya tepatnya di Depan Pintu Tol Keramasan, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Minggu lalu (4/8)

Aksi ini akhirnya terungkap usai pelaku, Riyan Saputra alias Rian (29) menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Tersangka Rian dijemput anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan tempat tinggalnya di Dusun I, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Selasa kemarin (6/8).

Baca juga :   Motif Utang Piutang, Rizki Tewas Ditangan Tetangga

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma PS mengatakan, aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Minggu lalu.

Dimana, korbannya yaitu M Yusuf (44) warga Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Aksi ini bermula saat tersangka Rian tengah mangkal di warung kopi yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, datang orang tak dikenal menghampiri tersangka dan berkata korban minta dijualkan solar sebanyak 2 jerigen.

Baca juga :   Mendalami Korupsi BNI Palembang, Kejari Periksa Saksi dan Ahli, Berpotensi Muncul Tersangka Baru?

“Korban meminta bantuan kepada tersangka untuk menjual belikan dua jerigen bensin, dan dijanjikan apabila laku mendapatkan upah Rp50 ribu,” katanya, Rabu (7/8)

Tersangka pun menyanggupi permintaan dari korban, hingga akhirnya BBM Solar ini laku terjual. Namun, janji korban tidak sesuai, dan hanya memberikan uang Rp25 ribu kepada tersangka. Akibatnya, keduanya pun cekcok mulut.

Merasa jengkel, tersangka Riyan bergegas pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan kembali menemui korban M Yunus yang masih berada di TKP. Selanjutnya, terjadi lagi pertengkaran antara mereka berdua.

Baca juga :   Dendam Dilaporkan ke Polisi, Maulana Tikam Tetangga Hingga Tewas

“Terjadi perkelahian antara korban yang menggunakan tangan kosong dengan tersangka yang sudah menggunakan parang. Korban dikejar oleh tersangka yang sempat beberapa kali membacok hingga korban tersungkur,” terangnya.

Berdasarkan keterangan, motif tersangka menghabisi korban ini dikarenakan sakit hati kepada korban karena tidak sesuai janji dalam jual beli solar.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita satu unit senjata tajam (Sajam) jenis parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban.

Baca juga :   Saling Ejek di Medsos, Remaja di Palembang Dikeroyok dan Dibacok

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima belas tahun atau pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu atau paling lama dua puluh lima tahun. (DNP)

Aksi pembunuhan di Palembang Aksi penganiayaan di Palembang BBM Solar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab OKU Bakal Terjunkan Tim Lakukan Pengecekan Penangkaran Walet
Next Article Infinix Hadirkan Note 40X 5G, Yuk Intip Spesifikasinya
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?