Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mantan Menantu Bakar Rumah Mertua di PALI, Warga Nyaris Hakimi Pelaku
Regional

Mantan Menantu Bakar Rumah Mertua di PALI, Warga Nyaris Hakimi Pelaku

RiyadiBy Riyadi09/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Seorang wanita bernama Ayu Lestari (30) diamankan polisi setelah diduga membakar rumah mantan mertuanya, Ahmad Yupan (55), di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (8/7/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Seorang wanita bernama Ayu Lestari (30) diamankan polisi setelah diduga membakar rumah mantan mertuanya, Ahmad Yupan (55), di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (8/7/2026).

Pelaku yang diketahui merupakan mantan menantu korban itu sempat menyerahkan diri ke Kepala Desa Tambak sebelum akhirnya dijemput petugas dan dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan.

Saat hendak dibawa polisi, puluhan warga yang telah berkumpul di Kantor Kepala Desa Tambak berusaha menghampiri pelaku karena emosi atas aksi pembakaran tersebut. Beruntung, aparat kepolisian sigap mengamankan situasi sehingga pelaku berhasil dievakuasi dan terhindar dari amukan massa.

Baca juga :   Sumsel Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2025

Kasat Reskrim Polres PALI, Doby Heriyandri Pratama, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Sudah diamankan di Polres. Saat ini masih dalam pemeriksaan terkait motif pelaku membakar rumah mantan mertuanya,” ujar Doby.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum menuju rumah korban, pelaku berangkat dari desa sebelah menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, ia membeli sekitar lima liter Pertalite dan sebuah korek api di warung.

Baca juga :   Lebih 50 Perusahaan Minerba Dibekukan, ESDM Ancam Cabut IUP Tambang Nakal yang Tak Urus RKAB

Bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam jeriken sebelum pelaku mendatangi rumah korban. Polisi juga menyebut pelaku membawa sebilah parang saat tiba di lokasi.

Setibanya di rumah korban, pelaku diduga membakar salah satu bagian rumah, tepatnya di area kamar. Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian bangunan.

Melihat warga mulai berdatangan, pelaku langsung melarikan diri karena takut menjadi sasaran amukan massa. Tidak lama kemudian, ia berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil memadamkan api setelah berjibaku mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp100 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Doby mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku, termasuk memastikan hubungan hukum antara pelaku dan korban.

“Saat ini kami masih meminta buku nikah kepada pelaku. Karena informasinya pelaku adalah mantan menantu korban,” katanya.

Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang melihat pelaku datang ke lokasi hingga kebakaran terjadi.

“Pelaku kabur karena takut diamuk massa. Untuk situasi sekarang sudah kondusif,” pungkas Doby.

Hingga kini, penyidik Polres PALI masih melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Lestari guna mengungkap motif pasti di balik aksi pembakaran tersebut serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.[YKP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBandit Pecah Kaca Beraksi di Pagar Alam, Uang Rp30 Juta Raib di Dalam Mobil
Next Article Rain dan Lee Sung Min Ditawari Peran di Live Action Solo Leveling
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,972 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,843 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,816 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?