RELUNG.ID– Seorang wanita bernama Ayu Lestari (30) diamankan polisi setelah diduga membakar rumah mantan mertuanya, Ahmad Yupan (55), di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (8/7/2026).
Pelaku yang diketahui merupakan mantan menantu korban itu sempat menyerahkan diri ke Kepala Desa Tambak sebelum akhirnya dijemput petugas dan dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan.
Saat hendak dibawa polisi, puluhan warga yang telah berkumpul di Kantor Kepala Desa Tambak berusaha menghampiri pelaku karena emosi atas aksi pembakaran tersebut. Beruntung, aparat kepolisian sigap mengamankan situasi sehingga pelaku berhasil dievakuasi dan terhindar dari amukan massa.
Kasat Reskrim Polres PALI, Doby Heriyandri Pratama, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah diamankan di Polres. Saat ini masih dalam pemeriksaan terkait motif pelaku membakar rumah mantan mertuanya,” ujar Doby.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum menuju rumah korban, pelaku berangkat dari desa sebelah menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, ia membeli sekitar lima liter Pertalite dan sebuah korek api di warung.
Bahan bakar tersebut dimasukkan ke dalam jeriken sebelum pelaku mendatangi rumah korban. Polisi juga menyebut pelaku membawa sebilah parang saat tiba di lokasi.
Setibanya di rumah korban, pelaku diduga membakar salah satu bagian rumah, tepatnya di area kamar. Kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian bangunan.
Melihat warga mulai berdatangan, pelaku langsung melarikan diri karena takut menjadi sasaran amukan massa. Tidak lama kemudian, ia berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil memadamkan api setelah berjibaku mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp100 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Doby mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku, termasuk memastikan hubungan hukum antara pelaku dan korban.
“Saat ini kami masih meminta buku nikah kepada pelaku. Karena informasinya pelaku adalah mantan menantu korban,” katanya.
Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi yang melihat pelaku datang ke lokasi hingga kebakaran terjadi.
“Pelaku kabur karena takut diamuk massa. Untuk situasi sekarang sudah kondusif,” pungkas Doby.
Hingga kini, penyidik Polres PALI masih melakukan pemeriksaan terhadap Ayu Lestari guna mengungkap motif pasti di balik aksi pembakaran tersebut serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.[YKP]

