RELUNG.ID – Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan dua instrumen baru untuk mendukung penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA), yakni Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI). Meski telah disiapkan, peluncuran kedua instrumen ini masih menunggu regulasi final yang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) BI, Triwahyono, menyampaikan bahwa BI saat ini berada dalam fase diskusi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa desain instrumen tersebut selaras dengan kebijakan nasional terkait DHE SDA.
“Kita memang sudah menyiapkan, tapi belum bisa kita publikasikan karena pembahasan terkait DHE SDA ini masih terus berlangsung di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian,” ujar Triwahyono dalam diskusi media bersama BI di Banda Aceh, Sabtu (8/2/2025).
Tri menjelaskan bahwa SVBI dan SUVBI akan disesuaikan dengan fitur-fitur yang diatur dalam regulasi final. Oleh karena itu, sebelum PP resmi diterbitkan, BI belum dapat memberikan detail mengenai mekanisme atau karakteristik spesifik dari kedua instrumen tersebut.
“Instrumen tersebut harus disesuaikan dengan fitur-fitur yang akan ditetapkan. Jadi, kami belum bisa mengumumkan secara rinci karena masih bergantung pada hasil akhir regulasinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa BI terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas berbagai aspek penting, termasuk mekanisme konversi DHE, pengecualian yang mungkin diterapkan, serta pengaturan pembayaran dalam valuta asing.
Kehadiran SVBI dan SUVBI diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengelola DHE SDA secara optimal, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan cadangan devisa.
“BI berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan DHE SDA demi stabilitas ekonomi dan moneter Indonesia,” tutup Tri.[THQ]

