RELUNG.ID- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah isu yang menyebut dirinya memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
Luhut menegaskan, sejak awal dirinya justru menolak keberadaan perusahaan tersebut dan bahkan pernah meminta agar operasionalnya ditutup.
Penegasan itu disampaikan Luhut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, pada Senin (12/1/2026). Ia menyebut isu kepemilikan saham tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Luhut mengisahkan, penolakannya terhadap TPL bermula pada 2001, saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, ia melakukan kunjungan ke kawasan Danau Toba.
“Saya menolak TPL itu sejak saya melihat langsung kondisinya, waktu saya menjabat Menperindag. Saat saya pergi ke Toba, ke Gereja HKBP,” ujar Luhut.
Dalam perjalanan tersebut, Luhut melihat aksi demonstrasi warga di sekitar area perusahaan yang kala itu masih bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk. Ia pun menghentikan kendaraannya dan berdialog langsung dengan masyarakat.
Menurut Luhut, warga menyampaikan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan akibat operasional perusahaan, mulai dari pencemaran air Danau Toba, bau menyengat dari aktivitas pabrik, hingga penebangan hutan secara masif.
“Bayangkan, tahun 2001 saja masyarakat sudah paham soal lingkungan,” katanya.
Setelah mendengar keluhan warga, Luhut mengaku langsung mengusulkan kepada Presiden Gus Dur agar operasional TPL dihentikan sementara. Meski kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di tengah kondisi ekonomi nasional yang sulit, pemerintah akhirnya menutup sementara perusahaan tersebut pada 2001. Namun, TPL kembali beroperasi pada 2003.
“Berjalannya waktu, perusahaan itu dibuka lagi karena lobinya luar biasa. Kalau ditelusuri dengan foto satelit, terlihat kerusakan hutan di Tapanuli yang sangat besar akibat TPL atau Indorayon,” ungkap Luhut.
Luhut juga menyampaikan bahwa ia telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar lahan TPL dialihfungsikan untuk pengembangan industri perbenihan hortikultura di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, guna membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Menurut saya, tidak ada gunanya lagi Toba Pulp beroperasi di sana. Itu sudah tidak benar,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan agar izin usaha Toba Pulp Lestari dicabut, karena dinilai hanya merugikan negara dan merusak lingkungan.
“Masa hampir 200 ribu hektare tanah dikuasai satu pihak saja? Itu tidak benar. Yang menikmati hasil bumi justru orang-orang kaya yang membawa uangnya ke luar negeri. Kita hanya mendapat kerusakan,” kata Luhut.
Di akhir pernyataannya, Luhut mengecam pihak-pihak yang menuduhnya memiliki saham di TPL dan menantang mereka untuk menunjukkan bukti.
“Kalau ada yang menuduh saya punya saham, saham mana? Tunjukkan. Saya tidak pernah punya saham di TPL. Saham yang saya miliki hanya di perusahaan saya sendiri, Toba Sejahtra,” ujarnya.
Luhut menambahkan, salah satu unit usaha yang dimilikinya adalah Kutai Energi, perusahaan batu bara yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kutai Kertanegara sejak 2003 atau 2004 dan masih dimilikinya hingga saat ini.[YKP]

