Anggota DPRD Sumsel menilai penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Sumsel banyak tak tepat sasaran
Hal ini diketahui dalam Rapat Paripurna VI (56) DPRD Sumsel membahas jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Raperda APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang serba guna lantai III DPRD Sumsel, Kamis (29/9).
Dalam interupsinya, anggota Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Aljufri mempertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang dinilainya tidak tepat sasaran di masyarakat bawah. Politisi Partai Golkar ini mengingatkan soal BLT BBM kepada masyarakat berlaku untuk 4 bulan.
“Mohon penekanan kepada pemerintah khususnya kabupaten kota kepada penerima BLT bantuan BBM , karena kami menilai apa yang terjadi di bawah itu tidak tepat sasaran, mestinya yang berhak menerima , tapi pada kenyataannya dilapangan yang menerima yang ini ini saja,” katanya.
Dia juga meminta ini meminta pihak Pemprov Sumsel menyikapi persoalan penerima BLT BBM agar penerima BLT BBM ini tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menjelaskan terkadang di lapangan Kepala Desa (Kades) dalam menetapkan penerima BLT BBM ini lebih memilih orang yang memilihnya dulu dalam pemilihan kades.
“Kadang –kadang ini menjadi persoalan, ini kita sudah tahu kita, sedangkan pemerintah mempercayakan data kepada kepala desa, maka sebab itu harapan kita, kita bentuk tim turun ke bawah bersama-sama ke Dinas Sosial kabupaten kota kalau perlu kita langsung ke desa-desa,” katanya.
Dan data penerima BLT BBM ini menurutnya tidak pernah sampai ke Pemprov Sumsel dari pusat karena langsung ke desa. “Mungkin kita maklumi bersama, kita berkerjasama agar bisa maksimal agar sampai kepada yang benar-benar berhak penerima BLT BBM ,” pungkasnya.
