RELUNG.ID- Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan pengadaan mobil dinas jabatan gubernur senilai Rp8,5 miliar.
Keputusan tersebut diambil setelah gelombang kritik dan aspirasi masyarakat terkait rencana pembelian kendaraan mewah itu.
Rudy menegaskan, pembatalan dilakukan sebagai bentuk respons terhadap masukan publik yang berkembang luas dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami menegaskan, keputusan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik berjalan maksimal dan fokus kami terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy melalui akun Instagram pribadinya, Senin (2/3/2026).
Ia memastikan ketiadaan unit baru tersebut tidak akan memengaruhi efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain mengumumkan pembatalan, Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur.
“Di bulan yang penuh magfirah, teriring permohonan maaf kami terhadap masyarakat Indonesia, khususnya Kaltim. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat. Kritik yang membangun insyaallah menjadi energi kami untuk mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” ujarnya.
Menurutnya, kritik yang masuk merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyebut pemerintah yang baik adalah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan bijak.
“Pemerintah yang baik adalah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana pengadaan mobil dinas operasional gubernur seharga Rp8,5 miliar menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Mobil yang dimaksud merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e, kendaraan mewah berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Unit tersebut diketahui telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025 dan masih berada di Jakarta.
Dengan pembatalan ini, anggaran yang telah dialokasikan akan dikembalikan ke kas daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa terdampak keputusan tersebut.[YKP]

