Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Kaltim Kembalikan Range Rover Rp 8,49 Miliar
Regional

Gubernur Kaltim Kembalikan Range Rover Rp 8,49 Miliar

RiyadiBy Riyadi02/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp 8,49 miliar yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan 2025.

Keputusan tersebut diambil menyusul polemik dan sorotan publik terhadap pengadaan kendaraan mewah itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons gubernur atas dinamika yang berkembang di masyarakat.

Baca juga :   Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel, Serahkan kepada Penyidik

“Bapak Gubernur mencermati berbagai masukan, termasuk dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin, beliau memilih mengutamakan kepercayaan publik,” ujar Faisal di Samarinda.

Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut diketahui baru melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, kendaraan itu dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional di wilayah Kaltim.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum pernah digunakan. Karena itu, mumpung belum dipakai, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pengembaliannya,” jelas Faisal.

Baca juga :   Gubernur Kaltim Tegaskan Ormas Harus Jadi Mitra Pembangunan, Bukan Pengganggu Ketertiban

Proses administrasi pembatalan telah berjalan dan pihak penyedia disebut kooperatif dalam menyelesaikan mekanisme pengembalian. Sesuai ketentuan, dana sebesar Rp 8.499.936.000 akan disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.

Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai kepala daerah di Kalimantan Timur.

Faisal menegaskan, keputusan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Baca juga :   KPK Tetapkan Ade Kuswara Tersangka, Kekayaannya Tercatat Rp 79 Miliar

“Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” pungkasnya.[YKP]

Gubernur Kaltim Kembalikan Range Rover
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBatalkan Mobil Rp8,5 M, Rudy Mas’ud Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga
Next Article Polres Muba Intensifkan Mitigasi Illegal Drilling dan Refinery, 3 Kasus Ditindak Awal 2026
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,836 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?