RELUNG.ID- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp 8,49 miliar yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan 2025.
Keputusan tersebut diambil menyusul polemik dan sorotan publik terhadap pengadaan kendaraan mewah itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons gubernur atas dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Bapak Gubernur mencermati berbagai masukan, termasuk dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin, beliau memilih mengutamakan kepercayaan publik,” ujar Faisal di Samarinda.
Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut diketahui baru melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, kendaraan itu dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional di wilayah Kaltim.
“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum pernah digunakan. Karena itu, mumpung belum dipakai, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pengembaliannya,” jelas Faisal.
Proses administrasi pembatalan telah berjalan dan pihak penyedia disebut kooperatif dalam menyelesaikan mekanisme pengembalian. Sesuai ketentuan, dana sebesar Rp 8.499.936.000 akan disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.
Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai kepala daerah di Kalimantan Timur.
Faisal menegaskan, keputusan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” pungkasnya.[YKP]

