Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa Kabur Mobil Rekan Bisnis, Pasutri Asal Lampung Ditangkap di Riau
Hukum

Bawa Kabur Mobil Rekan Bisnis, Pasutri Asal Lampung Ditangkap di Riau

alwiBy alwi12/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasutri asal Lampung saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua bulan lebih buron karena membawa kabur satu unit mobil pickup milik Septiyanti (36), warga Lubuk Batang, Kabupaten OKU, akhirnya pasangan suami istri, Heri (36) dan Eni Dayanti (39), berhasil diringku Satreskrim Polres OKU.

Kedua tersangka merupakan warga Dusun Way Kawat, Desa Gunung Sungkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan Lampung, Provinsi Lampung.

Baca juga :   Polisi Gadungan Tipu Wanita Jual Beli Motor di Palmerah, Dua Pelaku Diciduk

Pasutri ini diringkus di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Minggu (11/1/2016). Kedua tersangka telah dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo membenarkan penangkapan terhadap pasutri tersebut.

“Iya, keduanya ditangkap atas tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat jenis pickup,” kata Kapolres, Senin (12/1/2026).

Baca juga :   80 Persen Kopi Empat Lawang Langsung Dijual ke Lampung, Hilirisasi Masih Mandek


Kronologis kejadiannya, bermula pada Rabu 22 Oktober 2025, korban menitipkan satu unit mobil pickup kepada kedua pelaku untuk kepentingan bisnis mengantar sembako dengan catatan terlapor harus membayar uang sewa sebesar Rp.800.000,- per tiga hari.

“Namun baru berjalan selama kurang lebih 2 minggu, terlapor masih mengabari via telpon dan mengantar barang sembako ke rumah korban. Setelah itu pada hari senin tanggal 03 November 2025, pelaku tidak mengabari dan menemui korban,” jelasnya.

Kemudian korban mencari tahu dengan mendatangi rumah pelaku, akan tetapi kedua pelaku sudah tidak ada lagi dan telah kabur dengan membawa barang-barang perabotan rumah miliknya menggunakan mobil tersebut.

Baca juga :   Dendam Dilaporkan ke Polisi, Maulana Tikam Tetangga Hingga Tewas

“Lalu korban melapor ke Polres dan dilakukan penyelidikan sampai akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di daerah Riau,” pungkasnya. (MZN)

Lampung Pasutri ditangkap Riau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMegawati: Banjir dan Longsor di Sumatera Picu Kecemasan Generasi Muda
Next Article Dugaan Penipuan Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?