Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dokter Tifa: Tugas Saya soal Polemik Ijazah Jokowi Sudah Selesai
Hukum

Dokter Tifa: Tugas Saya soal Polemik Ijazah Jokowi Sudah Selesai

RiyadiBy Riyadi06/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dokter sekaligus peneliti Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyatakan telah mengakhiri keterlibatan aktifnya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Setelah sekitar satu tahun melakukan kajian ilmiah sekaligus menjalani proses hukum, ia memutuskan kembali fokus mengabdikan diri di bidang kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang genap satu tahun peluncuran buku Jokowi’s White Paper yang ditulis bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Buku tersebut memuat berbagai kajian lintas disiplin mengenai polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Menurut Dokter Tifa, seluruh tanggung jawab ilmiah yang menjadi bagiannya telah diselesaikan sehingga kini ia memilih kembali menekuni profesinya sebagai dokter dan peneliti.

Baca juga :   Mahfud MD: Jika Jokowi Tak Buktikan Aduannya di Sidang, Perkara Bisa Gugur

“Saya mengambil keputusan bahwa tugas saya terkait persoalan ijazah ini telah selesai,” ujar Dokter Tifa dalam tayangan di kanal YouTube Dokter Tifa Channel, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan selama setahun terakhir dirinya berperan sebagai ilmuwan dengan melakukan penelitian berdasarkan bidang keahliannya. Kajian tersebut berfokus pada analisis terhadap foto ijazah yang beredar di media sosial menggunakan pendekatan anatomi, morfologi, ilmu perilaku (behavior), hingga metode Facial Action Coding System (FACS).

Hasil penelitian itu kemudian dituangkan dalam salah satu bagian buku Jokowi’s White Paper. Menurutnya, kajian tersebut merupakan bentuk kontribusi ilmiah sesuai kompetensi yang dimilikinya.

Baca juga :   Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bripka RRM, Gunakan Airsoft Gun Saat Aniaya Mantan Pacar

Selain melakukan penelitian, Dokter Tifa mengaku telah menjalani proses hukum selama kurang lebih 450 hari. Dalam kurun waktu tersebut, status hukumnya berkembang mulai dari saksi, terlapor, tersangka hingga terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut salah satu momentum penting terjadi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 ketika majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya.

“Alhamdulillah, pada persidangan tanggal 23 Juli 2026 eksepsi kami diterima,” katanya.

Baca juga :   Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Mangkir Tiga Kali

Menurut Dokter Tifa, putusan sela tersebut menjadi salah satu alasan yang menguatkan keputusannya untuk tidak lagi menjadi pihak yang aktif mengawal polemik ijazah.

Meski demikian, ia menilai isu tersebut tidak berhenti pada dirinya. Menurutnya, kini semakin banyak akademisi dan peneliti dari berbagai disiplin ilmu yang melakukan kajian sesuai bidang masing-masing.

Dokter Tifa menegaskan keputusan mundur bukan berarti menutup diri dari proses hukum yang masih berjalan.

Baca juga :   Jokowi Laporkan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Ia memastikan tetap bersedia memenuhi panggilan apabila diminta memberikan keterangan sebagai saksi ahli maupun saksi fakta dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

Namun, di luar proses hukum tersebut, ia tidak lagi berencana melakukan langkah-langkah mandiri sebagaimana yang dilakukan selama setahun terakhir.

Ke depan, Dokter Tifa mengatakan akan kembali mengabdikan diri di bidang kesehatan sebagai fokus utama pengabdiannya kepada masyarakat.

Baca juga :   Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 4 Bulan kepada Dua Terdakwa Korupsi Lahan Tol

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan baru terhadap Dokter Tifa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) diundur menjadi Kamis (13/8/2026).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, mengatakan penundaan dilakukan karena Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati sedang mengikuti ujian kedinasan.

Baca juga :   Dua Tersangka Baru dalam Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel

Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa sehingga surat dakwaan jaksa dinyatakan batal demi hukum dan harus diperbaiki sebelum perkara kembali disidangkan.

Di sisi lain, Roy Suryo menyampaikan bahwa tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

Meski memilih mengakhiri keterlibatan aktif dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo, Dokter Tifa menegaskan akan tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai ilmuwan apabila diminta memberikan keterangan dalam proses hukum yang masih berlangsung.[YKP]

Akhiri Dokter Tifa Ijazah Jokowi Polemik Saksi Ahli Siap Jadi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Meluas, Dinkes Sumsel Siagakan Posko Kesehatan Antisipasi Lonjakan ISPA
Next Article Tol Pulau Rimau Dibuka Situasional, Polisi Upayakan Urai Kemacetan Parah di Jalur Betung–Palembang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?