Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bawa Senpi Saat Jalan, Pria di Musi Rawas Ditangkap
Regional

Bawa Senpi Saat Jalan, Pria di Musi Rawas Ditangkap

alwiBy alwi16/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi senpi ilegal. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi menangkap seorang pria inisial MH (39) di Jalan Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupayen Musi Rawas, Sumatera Selatan lantaran kedapatan memiliki senjata api (Senpi) rakitan.

Warga asal Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinis Bengkulu ini ditangkap Tim Satreskrim Polres Musi Rawas pada Jumat, 13 Juni 2026 sekitar pukul 00.15 WIB.

Dari pelaku diamankan senpi rakitan jenis revolver beserta 2 butir amunisi peluru aktif.

Baca juga :   Polda Jateng Tangkap 33 Preman Terafiliasi Ormas, 711 Kasus Diungkap

“Senpi ditemukan terselip di pinggang sebelah kiri pelaku saat dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawa AKP Redho Agus Suhendra pada Senin kemarin, (15/6/2026).

Dijelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari gelaran operasi senpi Musi 2026. Berawal adanya laporan masyarakat mengenai gerak gerik mencurigakan di pinggir jalan Desa Ranah Periuk.

Polisi kemudian menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan serta pengintaian. Kemudian petugas melakukan melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan badan terhadap pelaku.

Baca juga :   Karate Sarana Pelindung Bukan Ajang Kekerasan

“Ditemukan senpi jenis revolver berikut 2 peluru aktif di pinggang kiri pelaku dan diakuinya senpi ilegal itu miliknya,” pungkasnya. (NSR)

Musi Rawas Operasi Senpi Musi 2026 Senpi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDirektur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Pertambangan
Next Article Lindungi Anak Berdagang di Depan Rumah, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?