Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beraksi Bawa Senpi, Pelaku Begal di Musi Rawas Ditembak
Regional

Beraksi Bawa Senpi, Pelaku Begal di Musi Rawas Ditembak

alwiBy alwi03/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap Polres Musi Rawas. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus satu dari dua tersangka begal sadis yang saat beraksi membawa senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam).

Tersangka ditangkap saat sedang merayakan malam tahun baru di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tersangka yakni Habibi (38), warga Lorong Splatur II, Desa Kenali Asam Bawah, Kecamatan kota Baru, kota Jambi, Provinis Jambi.

Baca juga :   Jembatan Gantung Wisata Malus Lubuklinggau Putus, Empat Orang Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan kawanan tersangka di Desa Suka Merindu, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Kejadian tersebut dialami korban seorang mahasiswa, Suratman (25) yang kehilangan sepeda motor Yamaha RX King Nomor Polisi (Nopol) B 6352 FGS.

Dijelaskan, saat ditangkap tersangka berusaha melakukan perlawanan dan kabur. Hingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak yang mengenai kaki sebelah kanan. Tersangka ditangkap di Lubuklinggau pada Kamis, 1 Januari 2025 malam.

Baca juga :   ASUS Luncurkan Expert Series di Sumsel: Laptop dan PC Tangguh Berstandar Militer, Siap untuk Era Kerja Hybrid

Aksi curas tersebut menurutnya terjadi pada Jumat, 19 September 2025 lalu sekitar pukul 13.40 WIB. Berawal saat itu korban pulang dari kebun menuju ke rumahnya di Desa Suka Merindu, Kecamatan STL Ulu Terawas dengan naik motor Yamaha RX King.

“Diperjalanan dari jarak 10 meter, korban melihat 2 orang yang berdiri di pinggir jalan, namun korban terus berjalan,” kata Kasat Reskrim pada Sabtu, (3/1/2026).

Kemudian setelah mendekati kedua orang tersebut, dari jarak 2 meter korban memperhatikan keduanya dan ternyata korban mengenali keduanya yakni Habibi yang saat itu membawa sebilah sajam jenis parang dan DA (DPO) memegang sepucuk senpi rakitan laras pendek.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Ringan

Kemudian tersangka Habibi menghadang dan menyuruh korban untuk berhenti sambil mengarahkan parang ke arah korban dari jarak 2 meter. Lalu melihat hal itu, korban langsung berhenti.

Setelah korban berhenti, DA berjalan kearah samping kanan korban dan langsung mengarahkan 1 pucuk senpi rakitan ke arah kepala korban dengan jarak 1 meter. Selanjutnya kedua tersangka menyuruh korban untuk turun dari motor.

“Karena takut, korban turun dari motor,” ujarnya.

Baca juga :   Muba Dukung Transformasi Digital dengan Rakornis dan Boothcamp Giat Sumsel

Setelah itu tersangka Habibi dan DA langsung mengambil motor korban. Motor tersebut dikendarai oleh tersangka Habibi dengan membonceng DA dan langsung meninggalkan korban ke arah Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas.

Usai kejadian tersebut, korban mencari bantuan kepada warga dengan berjalan kaki sekitar 10 meter. Lalu bertemu dengan Ilang Fauzi dan korban berkata kalau dirinya telah menjadi korban begal yang dilakukan Habibi serta DA.

Selanjutnya korban bersama Ikang Fauzi langsung mengejar para pelaku. Lalu sekitar 40 meter, korban melihat pelaku Habibi dan DA yang sedang berhenti dan masuk kedalam kebun milik warga. Sedangkan korban bersama Ikang Pauzi mengendap dan mendekati para pelaku.

Baca juga :   100 Hari Kerja, Pemkot Palembang Akui Angka Pengangguran Masih Tinggi, Tembus 55.852 Jiwa

“Korban melihat 1 unit motor miliknya ditinggal di kebun milik warga,” terangnya.

Melihat hal itu, korban langsung mengamankan dan mengambil motor miliknya bersama dengan Ikang Pauzi. Setelah itu korban bersama Ikang Pauzi meninggalkan lokasi tersebut.

“Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan Kekerasan di Desa Suka Merindu Kecamatan STL Ulu Terawas,” ungkapnya.

Baca juga :   Sumsel Jadi Pelopor Reformasi ASN Nasional, Rakernas Korpri 2025 Catat Sejarah Baru di Palembang

Selain itu, aksi begal yang dilakukan tersangka bukan hanya sekali. Diketahui tersangka telah melakukan aksinya beberapa kali. Termasuk melakukan aksi begal terhadap korbannya seorang Guru Sekolah Dasar (SD). (NSR)

Begal Musi Rawas Polres Musi Rawas Senpi Rakitan Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKaca Mobil Pecah Dilempar OTD di Exit Tol Palindra, Pengelola Siap Ganti Rugi
Next Article Oppo Reno15 F Resmi Diperkenalkan, Usung Baterai 7.000mAh dan Layar AMOLED 120Hz
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?