RELUNG.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang resmi melantik 30 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, menjelaskan bahwa pengangkatan kembali anggota Panwascam dilakukan melalui mekanisme evaluasi. Dari 30 anggota yang dilantik, tiga di antaranya mengalami pergantian karena mengundurkan diri.
“Ada tiga anggota Panwascam yang diganti karena mengundurkan diri, dan posisi mereka telah diisi oleh pengganti yang ditunjuk sesuai prosedur,” ujar Rodi.
Rodi berharap seluruh anggota Panwascam yang telah dilantik dapat menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan.
“Harapan kami, mari kita awasi pelaksanaan tahapan PSU ini dengan profesional dan sesuai aturan,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, turut mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses PSU berlangsung.
“Mari kita saling menjaga kekompakan agar PSU berjalan aman dan lancar. Dengan begitu, kita bisa menghapus stigma zona merah rawan pemilu dan mengembalikan citra positif Kabupaten Empat Lawang,” ujar Yulius.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ardiyanto, memberikan pembekalan kepada para anggota Panwascam yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kami meminta Panwascam untuk bekerja sesuai aturan, tetap netral, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu,” katanya.
Ardiyanto juga menekankan bahwa keberhasilan PSU di Kabupaten Empat Lawang sangat bergantung pada kinerja Panwascam yang telah dilantik.
“Dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, kita bisa memastikan PSU berjalan dengan baik dan demokratis,” tutupnya.[SLM]

