Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»NasDem Minta Transisi BPR Transparan, Proyek Rp477 Miliar dan Raperda Sampah Dikawal Ketat
Politik

NasDem Minta Transisi BPR Transparan, Proyek Rp477 Miliar dan Raperda Sampah Dikawal Ketat

RiyadiBy Riyadi26/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Juru bicara Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat, Dudi Himawan, SH. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat DPRD Kota Bandung menyatakan mendukung tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung.

Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, mulai dari transparansi pembentukan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR), pengawasan proyek pembangunan senilai Rp477,95 miliar, hingga pembenahan tata kelola persampahan.

Pandangan umum fraksi disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat, Dudi Himawan, SH, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Edwin Senjaya dan dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

Baca juga :   Candaan Pramono Soal Gorong-gorong Tuai Tanggapan PSI

Dudi menegaskan, ketiga Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif pemerintah daerah, melainkan menjadi fondasi kebijakan dalam memperkuat pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan perekonomian masyarakat.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi aspek formal pembentukan perda,” ujarnya.

Pada pembahasan Raperda Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, Fraksi Nasional-Demokrat mengapresiasi langkah pemerintah menyesuaikan regulasi dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Baca juga :   Bupati Muba Hadiri Diklat Kepemimpinan NasDem Sumsel: Siapkan Kader Visioner dan Berintegritas

Meski demikian, fraksi meminta proses transformasi Perumda menjadi Perseroda dilakukan secara transparan. Pemerintah juga diminta memaparkan hasil audit kondisi keuangan BPR sebelum perubahan status disahkan agar tidak menimbulkan persoalan yang membebani manajemen baru.

Selain itu, rencana modal dasar sebesar Rp492 miliar dinilai harus didukung kajian bisnis yang komprehensif. Penyertaan modal pun diharapkan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah maupun anggaran pelayanan publik.

Fraksi juga mengingatkan agar keberadaan Perseroda benar-benar berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, aturan teknis pembiayaan UMKM melalui Peraturan Wali Kota diusulkan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Baca juga :   NasDem Resmi PAW Syamsul Bahri, Ganjar Iman Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel



Sorotan berikutnya diarahkan pada Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak senilai Rp477,95 miliar.

Menurut Dudi, pembangunan kedua fasilitas tersebut memang dibutuhkan untuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan masyarakat. Namun, besarnya nilai investasi menuntut akuntabilitas dan transparansi yang tinggi.

Fraksi meminta pemerintah membuka dokumen studi kelayakan (feasibility study) dan detail engineering design (DED) kepada Panitia Khusus DPRD sebagai dasar pengambilan keputusan.

Baca juga :   Mawardi Yahya Tepis Isu Bubar, Tegaskan Soliditas dengan Anita Noeringhati

Selain itu, NasDem mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak mengurangi alokasi anggaran sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pemeliharaan jalan, maupun penanggulangan banjir.

Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek juga diminta diperketat sejak proses pelelangan hingga penyelesaian pekerjaan agar penyesuaian harga tetap berada dalam batas pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi Nasional-Demokrat menilai Kota Bandung harus segera meninggalkan pola lama yang hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca juga :   Salah Letak Logo, KPU Palembang Minta Maaf ke Partai Bulan Bintang

Menurut fraksi, pengelolaan sampah perlu diarahkan pada sistem ekonomi sirkular melalui pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sehingga mampu menekan beban lingkungan sekaligus anggaran daerah.

Dalam pembahasan draf Raperda tersebut, fraksi juga menemukan sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, mulai dari sinkronisasi antar-pasal, kejelasan definisi sejumlah istilah baru, hingga penguatan landasan hukum agar tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya.

Selain menekankan pentingnya penegakan aturan, pemerintah juga diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah.

Baca juga :   Prabowo Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Dilantik Tanpa Ada yang Didepak

“Jangan sampai masyarakat sudah disiplin memilah sampah dari rumah, tetapi saat diangkut justru dicampur kembali. Kedisiplinan warga harus diimbangi kesiapan pemerintah,” tegas Dudi.

Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat panitia khusus sehingga ketiga Raperda yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandung.[YKP]

BPR Dikawal Ketat Nasdem Raperda Sampah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOppo Reno16 Series Resmi Meluncur, Usung Kamera Selfie 50MP dan AI Snap Key
Next Article Hari Ini, Rupiah Tergelincir ke Rp17.980 per Dolar AS
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,977 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,848 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?