Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»BBPOM Palembang Sita dan Musnahkan Ratusan Kosmetik Tak Berizin dari Klinik Kecantikan
Indeks

BBPOM Palembang Sita dan Musnahkan Ratusan Kosmetik Tak Berizin dari Klinik Kecantikan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi klinik kecantikan, Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang telah melakukan penyitaan dan pemusnahan ratusan kosmetik dari beberapa klinik kecantikan di Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kosmetik-kosmetik tersebut tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar yang sah.

Kepala BBPOM Palembang, Tedy Wirawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 28 klinik kecantikan telah diperiksa, dan di antaranya 7 tempat ditemukan menjual kosmetik yang tidak memenuhi standar.

Baca juga :   Disdik Sumsel Izinkan Acara Perpisahan, Imbau Sederhana dan Positif

Kegiatan pengawasan intensif dilakukan di Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur selama periode 19-23 Februari 2024.

“Dari tiga daerah tersebut, kami menemukan 26 jenis kosmetik tanpa izin edar, meskipun tidak kedaluwarsa,” ungkap Tedy Wirawan, Jumat (1/3).

Total dari 26 jenis kosmetik tersebut terdapat 424 buah yang tidak memiliki izin edar resmi, termasuk krim pemutih, parfum, pelembab wajah, dan produk lainnya, dengan total kerugian mencapai Rp 39 juta.

Baca juga :   PT KAI Lakukan Penertiban dan Pengosongan Rumah Dinas di Palembang

“Mayoritas kosmetik yang ditemukan adalah produk untuk perawatan wajah seperti krim racikan, facial wash, dan serum, ” kata dia.

Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Henny Yulianti, menambahkan bahwa kasus kosmetik tanpa izin edar sering terjadi, dan banyak pedagang yang mengetahuinya namun tetap menjual produk tersebut.

Dia menekankan pentingnya mengedukasi masyarakat untuk memilih produk yang sesuai dengan standar izin edar, tanggal kedaluwarsa, kemasan, dan aspek keamanan lainnya.

“Sekarang adalah bagaimana mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas memakai produknya dari, izin edar, tanggal kedaluwarsa, kemasan, dan lain sebagainya. Jadi jangan hanya melihat karena murahnya, akan tetapi kita memakai produk sesuai standar izin edarnya, dan aman,” tegas Henny Yulianti. [RG]

BPOM Klinik Kecantikan Kosmetik Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDisdik Sumsel Izinkan Acara Perpisahan, Imbau Sederhana dan Positif
Next Article BPOM RI Memperingatkan Bahaya Kosmetik dengan Bahan Pewarna Terlarang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?