Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bea Cukai Palembang Gagalkan Peredaran 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,1 Miliar
Hukum

Bea Cukai Palembang Gagalkan Peredaran 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,1 Miliar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Petugas Bea Cukai Kota Palembang menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok tanpa pita cukai. Dari hasil penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Jalan Bukit Baru, Palembang, aparat berhasil mengamankan sekitar 4,4 juta batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Nazwar, mengatakan operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, tim segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari penggeledahan, ditemukan ratusan karton berisi rokok tanpa pita cukai yang jumlahnya mencapai jutaan batang,” ungkap Nazwar, Jumat (20/9/2025).

Ia menjelaskan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp6,1 miliar. Sementara potensi kerugian negara yang bisa dicegah akibat penyelundupan ini diperkirakan sekitar Rp3,3 miliar.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya menggerus penerimaan negara, tapi juga menciptakan persaingan tidak sehat bagi produsen resmi yang sudah taat membayar cukai,” tegasnya.

Nazwar menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan mengusut jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Palembang.[THQ]

Bea Cukai Palembang Rokok Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCegah Keracunan, Ahli DKPP Sumsel Tekankan Sertifikasi NKV di Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Prabowo Targetkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ribuan ASN Disiapkan Pindah Bertahap
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?