Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Muratara Kembali Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Regional

Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Muratara Kembali Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

RiyadiBy Riyadi17/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Barang bukti narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Muratara. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas Utara setelah kedapatan membawa lebih dari 1 kilogram sabu.

Tersangka AN (48), warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, diringkus di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan kendaraan milik tersangka.

Baca juga :   Rumah Panggung di Muratara Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian serta kendaraan milik tersangka didapati barang bukti,” ujar Marhan, Selasa (17/2/2026).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1.043 gram atau lebih dari 1 kilogram. Selain itu, turut disita satu bilah pisau baja komando, satu unit ponsel Android, satu tas ransel, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi BG 2930 GI.

Marhan mengungkapkan, tersangka merupakan residivis. Pada 2012, AN pernah terlibat kasus percobaan pembunuhan dengan menembak seorang kepala desa dan telah divonis hukuman penjara.

Baca juga :   Disdik Muratara Rencanakan Kebijakan Lagu Indonesia Raya Sebelum KBM

Kemudian pada 2021, ia kembali terjerat kasus narkotika dan dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

“Namun sekarang sedang menjalani hukuman bebas bersyarat selama dua tahun,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Muratara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan tersangka.[NSR]

Bawa Narkoba Bebas Bersyarat Muratara Narkoba Sabu Satu Kilogram
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBocoran Jadwal Peluncuran Xiaomi 17 Series Global, Kapasitas Batera Lebih Rendah
Next Article Pelaku Begal dan Penadah di Lubuklinggau Ditangkap, Modusnya Minta Antar Korban
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?