Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelaku Begal dan Penadah di Lubuklinggau Ditangkap, Modusnya Minta Antar Korban
Hukum

Pelaku Begal dan Penadah di Lubuklinggau Ditangkap, Modusnya Minta Antar Korban

alwiBy alwi17/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku begal dan penadah saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berikut dengan pelaku penadahnya.

Aksi pencurian dilakukan tersangka Aldi Saputra Prayogi (21) dengan menggasak sebuah handphone (HP) milik korban RA (13), seorang pelajar SMP. Sedangkan penadah barang curian yakni Okta Parlingga (27).

Kedua pelaku masih bertetangga dengan alamat tempat tinggal di Jalan Perintis, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Baca juga :   Ibu Muda di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Terkait Kasus TPPO, Korbannya Remaja 14 Tahun

Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra mengatakan aksi curas tersebut dilakukan tersangka Aldi di Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Tersangka beraksi dengan modus minta diantar oleh korban,” kata Iptu Sumardi Candra pada Selasa, 17 Februari 2026.

Dijelaskan, berawal saat korban sedang nongkrong bersama temannya di pinggir jalan lintas, tepatnya di daerah Mangga Besar.

Baca juga :   Modal Sajam, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Saat Akan Beraksi Begal

Kemudian tiba-tiba datang pelaku meminta diantar ke Gang Kandis. Lalu korban mengantar pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

“Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku turun dan mengambil handphone (HP) korban. Ketika korban ingin mengambil kembali HP milikinya, pelaku langsung mengancam dengan mengatakan “Gek ku rumah” sambil memegang pinggang seolah-olah akan mengeluarkan senjata tajam,” ujarnya.

Kejadian tersebut membuat korban ketakutan dan membuatkan pelaku membawa HP miliknya. Akibat kejadian. Itu korban kehilangan HP Vivo senilai Rp 1.900.000 dan melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Baca juga :   Melawan Saat Dibegal, Bocah 13 Tahun di Palembang Alami Luka Tusuk

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi mendapatkan informasi identitas para pelaku serta dengan keberadaannya.

Lalu dilakukan penangkapan, awalnya diringkus pelaku Aldi Saputra saat sedang berada di Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Senin, 16 Februari 2026.

“Pelaku Aldi mengakui mengambil HP milik korban,” ungkapnya.

Baca juga :   Diancam Pisau, Ojol di Palembang Jadi Korban Begal di Siang Hari

Kemudian Polisi melakukan pengembangan dan meringkus tersangka Okta Parlingga selaku penadah HP curian.

Dimana berdasarkan pengakuan pelaku Okta, HP milik korban sedang di servis di counter HP di daerah Simpang Pemiri. Hingga kemudian barang bukti berhasil diamankan. (NSR)

Begal Curas Penadah barang curian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBebas Bersyarat, Residivis Narkoba di Muratara Kembali Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu
Next Article Terpuruk di Dasar Klasemen, Sriwijaya FC Pilih Fokus Bangkit di Sisa Musim
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?