RELUNG.ID – Di tengah tekanan penerimaan pajak yang belum optimal, pemerintah memilih jalur sunyi namun tegas: mengencangkan ikat pinggang belanja negara. Langkah ini menjadi kunci utama agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap berada di jalur aman, tanpa harus melanggar batas konstitusional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah menjaga defisit agar tidak menembus ambang 3 persen dari produk domestik bruto (PDB), meskipun realisasi pajak hingga Oktober 2025 masih di bawah ekspektasi.
“Defisit kami tekan tetap di bawah 3 persen. Itu prinsipnya. Undang-undang harus dijaga,” ujar Purbaya.
Hingga 31 Oktober 2025, penerimaan pajak tercatat Rp1.459 triliun atau sekitar 70 persen dari target outlook semester pertama. Angka ini memaksa pemerintah mengalihkan fokus dari sisi pendapatan ke pengendalian belanja secara lebih agresif.
Alih-alih memangkas program strategis, Kementerian Keuangan justru melakukan penyisiran mendalam terhadap belanja kementerian dan lembaga. Program-program yang dinilai tidak memiliki output jelas, minim urgensi, atau belum siap dijalankan menjadi sasaran evaluasi.
Hasilnya, ruang fiskal sebesar Rp60 triliun berhasil diamankan bahkan sebelum kebutuhan mendesak muncul. Dana ini menjadi bantalan penting ketika pemerintah harus merespons kebutuhan pembiayaan besar, termasuk penanganan dan pemulihan bencana.
Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran pemulihan bencana saat ini diperkirakan mencapai Rp51 triliun. Dengan dana yang sudah tersedia, pemerintah dapat bergerak cepat tanpa harus memperlebar defisit secara drastis.
“Karena sudah kita siapkan ruang fiskalnya, jadi tidak perlu panik atau menambah tekanan defisit,” jelasnya.
Selain mengandalkan efisiensi belanja, pemerintah juga membuka peluang tambahan penerimaan dari sumber nonkonvensional. Optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pajak dari aset rampasan negara, hingga kontribusi Satgas Penertiban Kawasan Hutan menjadi bagian dari strategi penyeimbang fiskal.
Purbaya menyebut potensi tambahan penerimaan dari barang rampasan negara yang dikelola Kejaksaan Agung bisa mencapai Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Meski tidak sepenuhnya pasti, sumber-sumber ini dinilai cukup membantu menahan tekanan defisit di sisa tahun anggaran.
Ia mengakui, angka defisit masih dinamis dan sangat dipengaruhi realisasi penerimaan serta pergerakan PDB. Namun pemerintah optimistis, meski defisit berpotensi sedikit melebar dari outlook 2,78 persen, posisinya tetap aman dan kredibel di mata pasar.
“Tekanannya memang besar, tapi kami jaga tetap di level yang aman,” pungkas Purbaya.[THQ]

