Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Beli Obat Untuk Anak Sakit, Pulang Malah Hilang Motor
Hukum

Beli Obat Untuk Anak Sakit, Pulang Malah Hilang Motor

alwiBy alwi05/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dedi Suhendra (37) dan Delah (33) diringkus oleh Polsek Belitang II. Lantaran, melakukan aksi pencurian di pinggir Jalan Depan Rumah Bidang Yuli, Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, Minggu kemarin (4/12).

Kedua pelaku yang berasal dari OKI ini ditangkap dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan usai empat jam melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Belitang II, AKP Aston L Sinaga didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Beni Eko Susilo mengatakan, kejadian ini terjadi Minggu kemarin, korbannya yakni Septiana (27) warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU TImur. Saat kejadian, korban memarkirkan motornya di TKP untuk membeli obat buat anaknya.

“Setelah korban masuk ke ruangan bidan dan hendak pulang, sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Lalu korban mengadu pada suaminya, dan langsung dilaporkan ke Polsek Belitang II,” jelasnya, Senin (5/12).

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Belitang II langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar TKP.

“Dari rekaman CCTV yang didapat, ternyata motor korbam dicuri oleh kedua pelaku. Kemudian anggota mendapati alamat keduanya, dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun.

“Selain kedua pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza beserta STNK milik korban, dan satu sepeda motor Revo tanpa plat yang digunakan kedua pelaku saat beraksi,” pungkasnya.

Sementara, kedua pelaku saat diintrogasi mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.”Iya pak, kami berdua yang melakukannya,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePendapatan Negara dari Papua Diklaim Meningkat Mencapai Rp2.826 Miliar
Next Article Tegas! Kapolres OKU Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku 3C
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,796 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?