RELUNG.ID– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, tidak hanya mengancam masyarakat, tetapi juga satwa liar. Seekor orang utan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi lemah hingga tidak sadarkan diri di kebun sawit milik warga.
Orang utan bernama Sampurna itu ditemukan pada Minggu (30/8/2026) pagi di Dusun 1 Sempurna, Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Saat ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB, Sampurna sudah dalam kondisi sangat lemah dan tidak sadarkan diri. Warga kemudian melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada petugas.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Staf Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang BKSDA Kalbar, Sarbandi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan orang utan di sekitar perkebunan.
“Pagi tadi kami menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan orang utan di sekitar perkebunan. Kami langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan orang utan tersebut dalam kondisi lemas,” kata Sarbandi, Senin (31/8/2026).
Tim menduga kebakaran yang terjadi di sekitar habitat dan ruang jelajahnya membuat Sampurna berpindah hingga masuk ke area perkebunan masyarakat.
Dokter hewan YIARI kemudian memberikan penanganan awal berupa oksigen dan cairan melalui infus. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka terbuka maupun luka bakar pada tubuh Sampurna.
Dokter hewan YIARI, Komara, mengatakan paparan asap karhutla dapat berdampak serius terhadap sistem pernapasan orang utan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan dampak yang dialami Sampurna.
“Kami masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampaknya terhadap kondisi kesehatannya,” ujarnya.
Sebelum ditemukan dalam kondisi lemah, Sampurna telah terpantau oleh tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI pada 16 Agustus 2026 di sekitar lokasi penyelamatan. Saat itu, orang utan tersebut masih aktif berpindah.
Setelah menerima laporan, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalbar bersama YIARI melakukan penyelamatan. Sekitar pukul 09.13 WIB, Sampurna dibius secara terukur untuk memudahkan pemeriksaan dan evakuasi.
Tim medis mengambil sampel darah, feses, dan rambut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampurna juga dipasangi microchip sebagai bagian dari identifikasi dan pemantauan.
Saat proses penyelamatan berlangsung, kawasan berhutan di sekitar perkebunan masyarakat diketahui masih terbakar dan menimbulkan asap. Tim juga tidak menemukan sumber air di sekitar lokasi ditemukannya Sampurna.
Berdasarkan pengamatan awal, kondisi lemah Sampurna diduga berkaitan dengan paparan asap dan kekurangan cairan. Meski demikian, pemeriksaan medis lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Setelah efek pembiusan berangsur hilang dan kondisinya dinilai memungkinkan untuk dipindahkan, Sampurna dievakuasi ke Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI di Sungai Awan Kiri.
Sampurna akan menjalani observasi serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, termasuk untuk mengetahui kemungkinan gangguan pada paru-paru dan organ dalam lainnya akibat paparan asap.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan kebakaran di sekitar habitat dan ruang jelajah satwa dapat memengaruhi pergerakan serta kondisi satwa liar.
“Kebakaran tidak hanya berdampak terhadap tutupan lahan, tetapi juga berpotensi memberikan tekanan terhadap satwa liar yang berada di sekitarnya. Karena itu, pemantauan terhadap pergerakan satwa di wilayah terdampak juga penting dilakukan,” kata Murlan.
Ia mengapresiasi laporan masyarakat dan kerja sama berbagai pihak sehingga Sampurna dapat segera dievakuasi dan memperoleh penanganan medis.
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat yang menemukan orang utan atau satwa liar lainnya di sekitar permukiman, perkebunan, maupun wilayah terdampak karhutla agar tidak melakukan penanganan sendiri.
Masyarakat diminta menjaga jarak, tidak mengganggu atau memberikan makanan kepada satwa, serta segera melaporkan keberadaannya kepada BKSDA atau petugas kehutanan setempat.[YKP]

