RELUNG.ID – Pelaku jambret berinisial AL (18) terpaksa ditembak anggota Opsnal Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pasalnya, AL melawan dan melakukan upaya kabur saat akan ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Sultan Mansyur, Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa (11/8/2026) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP, Musa Jedi Permana mengatakan, tersangka AL merupakan salah satu pelaku jambret yang telah lama menjadi target operasi.
“Alhamdulillah, satu pelaku jambret yang sudah lama kita cari berhasil kita amankan. Pelaku sudah kita amankan di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” jelas dia.
Selain tersangka AL, kata Musa, turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan ketika melancarkan aksinya dan satu unit telepon genggam yang diduga milik korbannya.
“Tersangka AL masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Catatan awal ada 10 TKP namun akan kita kembangkan lagi, karena kita menduga masih ada TKP lainnya. Kita jerat dengan Pasal 479 UU No 1 tahun 2023 Tentang KUHP Curas,” tutup Musa.
Sementara itu, tersangka AL mengakui perbuatannya. Dia mengaku, kurang lebih telah 10 kali melancarkan aksi jambret di kawasan Sekip, Veteran dan Simpang Charitas.
Aksi terakhir dilakukannya di Jalan Mayor Ruslan, Kecamatan Kemuning Palembang, Jum’at (31/6) kemarin terhadap seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Saya tidak tahu orangnya, cuma dia lelaki. Waktu itu kami beraksi berdua berhasil menarik tas korban yang berisikan uang tunai Rp12 juta dan handphone,” kata Alfarizi saaat diwawancarai oleh awak media.
Masih dikatakan Alfarizi, dalam aksi terakhir tersebut dirinya hanya mendapatkan bagian sebesar Rp4 juta dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Uangnya saya kasihkan ke orangtua, ada juga untuk membeli narkoba sabu-sabu dan judi online pak,” tutupnya. (DNP)

