Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep Ternyata Bersama 2 Prajurit TNI
Hukum

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep Ternyata Bersama 2 Prajurit TNI

RiyadiBy Riyadi12/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kecelakaan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Fakta baru terungkap dalam kasus tabrak lari yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara. Mahasiswa berinisial A yang kini menjadi tersangka ternyata berada di dalam mobil bersama dua prajurit TNI saat kecelakaan terjadi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Saat kejadian, A mengemudikan mobil yang ditumpangi dua anggota TNI. Mobil tersebut sebelumnya dipinjam A dari seorang anggota TNI untuk membeli rokok.

Baca juga :   Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Bantah Isu Tak Lagi Sejalan

“Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu,” kata Dedi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/8/2026).

Dedi menegaskan dua prajurit TNI tersebut bukan pengemudi mobil. Kendaraan sepenuhnya dikemudikan oleh A yang merupakan warga sipil.

“Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan,” ujarnya.

Baca juga :   Keseharian Siswi SMP yang Tewas di TPU Palembang: Berjualan Balon dan Merawat Sang Bibi

Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan adanya dua prajurit TNI di dalam mobil tersebut.

Keduanya masing-masing berinisial Prada A dan Prada V. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran mereka dalam peristiwa tersebut.

“Yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V,” kata Mahmudin.

Baca juga :   Simpan 19 Paket Sabu, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap

Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav, lanjut Mahmudin, mendukung proses hukum terhadap tersangka serta pemeriksaan internal terhadap kedua prajurit tersebut.

Polisi juga menyebut A mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Dedi mengatakan dugaan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca juga :   Polisi Gagalkan Penjualan 17,2 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumsel, Empat Tersangka Ditangkap

“Keterangan sementara pada saat di BAP kemarin, itu yang bersangkutan sadar atau tidak sadar bunyi seperti itu. Ya, ini akibat dalam keadaan kondisi di bawah pengaruh minuman alkohol,” ungkapnya.

Sebelum kecelakaan, A bersama dua rekannya diketahui berada di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima. Setelah meminjam mobil milik temannya yang merupakan anggota TNI, mereka kemudian melintasi Jalan Merdeka.

Di lokasi tersebut, mobil yang dikemudikan A menabrak Aiptu Asep yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang setelah mengikuti patroli gabungan.

Baca juga :   Modus Tawuran, Enam Remaja di Palembang Diringkus Usai Begal Mahasiswa

Setelah kecelakaan, ketiganya kembali ke kedai.

Polisi juga meluruskan video yang sebelumnya beredar dan memperlihatkan empat orang berada di dalam mobil. Menurut polisi, video tersebut direkam setelah kejadian.

“Jadi kami luruskan bahwasanya itu adalah pascakejadian karena kami punya bukti-bukti otentik dengan CCTV,” jelas Dedi.

Baca juga :   Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Sumsel Meningkat

Polisi mengungkap identitas A setelah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), pemeriksaan saksi, Scientific Crime Investigation (SCI), serta analisis rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK, foto-foto di lokasi kejadian, serta kendaraan yang digunakan.

Sebanyak tujuh saksi juga telah diperiksa dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Tergiur Konten Flexing, Korban Ikut Member Kripto Timothy Ronald

A kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 105 juncto Pasal 106 ayat (1) juncto Pasal 312 dan juncto Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, Aiptu Asep Suhara meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat anak.

Baca juga :   Gagal Kerja, Dua Pria Jalan Kaki Ratusan Kilometer Pulang ke Bandung

Jenazah Aiptu Asep telah dimakamkan di wilayah Gumuruh, Kota Bandung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Aiptu Asep meninggal dunia ketika sedang menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat Kota Bandung.

“Almarhum meninggal dunia dalam keadaan melaksanakan tugas dan tugasnya itu merupakan garis SOP yang disepakati bersama TNI, Polri, Pemerintah Daerah untuk memperkuat keamanan di Kota Bandung dan seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat,” katanya.[YKP]

Ada Anggota TNI Bandung Mahasiswa Tabrak Polisi Hingga Tewas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeraksi di 10 Lokasi, Jambret Palembang Ditembak Polisi
Next Article Tiga Tahun Merantau, PMI Pulang Malah Temukan Oknum Polisi di Rumah Istri
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?