Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beraksi di 20 TKP, Gembong Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap
Regional

Beraksi di 20 TKP, Gembong Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap

alwiBy alwi15/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi kembali meringkus seorang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Provinsi yang beraksi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku yakni Can (30), warga asal Desa Karang Baru, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca juga :   Buron Empat Tahun, Residivis di Lubuklinggau Nyaris Tusuk Polisi Saat Ditangkap

Tersangka Can diketahui saat beraksi bersama dengan seorang temannya inisial N yang sudah lebih dulu ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Tersangka telah terlibat aksi curanmor dengan 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno mengatakan tersangka sudah dua tahun buron. Penangkapan tersangka di daerah tempatnya tinggal dan sempat berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau kepada anggota.

Baca juga :   Bawa Kabur Motor Teman, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Kemudian berkata kesigapan anggota, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa, 13 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

“Diketahui bahwa pelaku Can telah terlibat 20 TKP curanmor dengan modus menggunakan kunci T bersama pelaku lain yang sudah menjalani hukuman yang mana telah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 laku,” kata Kanit Pidum pada Kamis, 15 Januari 2026.

Salah satunya menurut Kanit Pidum, tersangka Can bersama rekannya pernah menggasak motor milik korban Sudirman, seorang jurnalis televisi Nasional yang bertugas di Lubuklinggau.

Baca juga :   Sedang Asyik Merokok, Remaja di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Kereta Api

Aksi pencurian motor tersebut terjadi di Jalan Mawadah, RT 02, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 11.56 WIB.

“Pada saat itu korban sedang memarkirkan motor di Masjid Baitul Ghofur untuk melakukan peliputan berita,” ujarnya.

Kemudian setelah melakukan peliputan dan kembali lagi ke parkiran, Sudirman yang akrab disapa Mang Uding ini melihat motornya sudah tidak ada lagi.

Baca juga :   Pencetakan e-KTP di Lubuklingau Dibatasi 50 Keping Perhari

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit motor Honda Beat warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 5364 HAE senilai Rp 15 juta. (NSR)

Bengkulu Curanmor Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSuami Boiyen Pastikan Istri Sudah Tahu Masalah Bisnis yang Menyeret Namanya
Next Article Bela Raja Kripto, Hotman Paris Pertanyakan Unsur Pidana Laporan Timothy Ronald
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?