RELUNG.ID- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial FF, diperiksa polisi terkait dugaan penyelewengan beras SPHP Bulog yang seharusnya diperuntukkan bagi program Gerakan Pangan Murah (GPM).
FF diduga menjual sebagian beras yang seharusnya disalurkan melalui program GPM ke toko-toko di wilayah Kabupaten Empat Lawang untuk keuntungan pribadi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang,Noperman Subhi, membenarkan bawahannya sedang menjalani pemeriksaan.
“Iya benar. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat terhadap proses pemeriksaan. Harapannya, semua menjadi jelas, dan tugas utama kita melaksanakan GPM bisa berjalan rutin dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Noperman, Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman menyampaikan, pihaknya masih dalam tahap verifikasi saksi dan dokumen.
“Belum bisa kami ekspose. Tunggu sampai seluruh pemeriksaan saksi, ahli, dan dokumen selesai, baru kami gelar untuk diambil kesimpulan,” ujarnya.
Sebelumnya, FF beserta truk canter berisi beras SPHP Bulog dibawa ke Polres Empat Lawang. Berdasarkan dugaan sementara, FF hanya menyalurkan sebagian beras sesuai kuota GPM, sementara sisa sekitar 9 ton beras dijual ke toko. [YKP]

