Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Berdiri di Lahan Kuburan, Satpol PP Palembang Bongkar Rumah dan Kios di Puncak Sekuning
Regional

Berdiri di Lahan Kuburan, Satpol PP Palembang Bongkar Rumah dan Kios di Puncak Sekuning

alwiBy alwi26/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi rumah yang dibongkar lantaran berada di atas lahan kuburan. (Humas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang membongkar rumah dan kios di Jalan Puncak Sekuning, di dekat SMA Negeri 2, Rabu (26/11/2025).

Rumah itu berdiri di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang.

Baca juga :   Buru Empat Pelaku Perampokan Petani Kopi di Pagar Alam, Polisi Ancam Berikan Tindak Tegas

Pantauan di lapangan, penertiban dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Rumah tersebut ditumpangi Herman bersama istri dan dua anaknya sekitar 5 tahunan dan berjualan.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Utilitas Dinas Perkimtan Palembang, Anggie, mengatakan, rumah Herman berdiri di lahan milik Perkimtan.

“Ini upaya kami untuk lahan TPU harus rapi, harus ditata ulang, untuk percepatan penataan wajah kota. Salah satu RTH Adalah TPU. Tapi, di TPU Puncak Sekuning ini kami lihat banyak kios dan bangunan liar. Ini agak menyulitkan kami untuk penataan TPU. Karena itu kami kolaborasi dengan Pol PP dan pihak terkait lain melakukan penertiban,” katanya.

Baca juga :   Segel Dibuka, Pedagang Bakal Diperbolehkan Kembali Berjualan?

Dia menambahkan, setelah penertiban, di lokasi itu akan dipagari, kemudian ditambah taman dan lampu. Dia menegaskan, eksekusi hari ini bukan serta-merta dilakukan tetapi melalui beberapa kali pertemuan.

“Kita koordinasi lintas sektor lintas OPD,” terangnya.

Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP, Rudi Putra mengatakan, sebelum eksekusi, pihaknya mengundang Herman dan warga yang menempati rumah dan kios-kios itu. Mereka diminta menunjukkan akta kepemilikan.

Baca juga :   Kasus Perceraian Meningkat, Pemkot Palembang Perkuat Edukasi Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

“Tapi mereka tidak memiliki. Mereka juga sadar ini tanah kuburan,” kata Rudi.

Surat peringatan, surat pemberitahuan, telah dilayangkan beberapa kali. Hanya Herman yang tidak mengindahkan. Sehingga harus dieksekusi.

“Kami sudah sesuai SOP,” tutupnya. (LWM)

Lahan Kuburan Pemkot Palembang Satpol PP Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleErick Thohir Bongkar Fakta: Kedatangan Timur Kapadze ke Jakarta Ternyata Bukan untuk Timnas Indonesia
Next Article Polda Metro Jaya Temui Keluarga Diplomat Arya Daru Hari Ini untuk Audiensi
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?