RELUNG.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membantah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap salah satu pejabat mereka.
Sebelumnya, sempat beredar kabar tim Kejagung bersama intelijen Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap salah seorang pejabat internal Kejati Sumsel di Palembang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut hanya sebatas klarifikasi internal.
“Ndak ada mas (OTT). Hanya klarifikasi laporan oleh tim Kejagung dan tim kami,”kata Ketut lewat whatsapp.
Namun, Ketut tak menjelaskan secara rinci klarifikasi apa yang dilakukan oleh tim Kejagung terhadap internal mereka. Ia pun tak lagi menjawab pesan singkat yang dikirimkan. [DNP]

