Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Berkas Dilimpahkan, Kasus Dugaan Korupsi APAR Desa di Empat Lawang Siap Disidang
Hukum

Berkas Dilimpahkan, Kasus Dugaan Korupsi APAR Desa di Empat Lawang Siap Disidang

alwiBy alwi15/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi APAR Desa di Empat Lawang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di desa-desa se Kabupaten Empat Lawang untuk tahun 2022–2023 ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang.

Dengan dilimpahkannya kasus tersebut, kini tersangka AP akan segera disidang.

Baca juga :   Petani di OKU Tewas Terkena Arus Listrik Saat Bersihkan Ranting Pohon Jengkol

“Benar, berkas perkara atas tersangka AP sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk diproses lebih lanjut di sana,” kata Kajari Empat Lawang Retno Setyowati melalui Kasi Intel Niku Senda.

Sebelum pelimpahan berkas, tim penyidik telah melakukan serangkaian proses. Antara lain penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum telah dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti yang kuat bahwa tersangka AP diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan APAR pada Desa se-Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022-2023.

Baca juga :   Angka Pernikahan Dini di Empat Lawang Disebut Paling Tinggi se Sumsel

“Setelah pelaksanaan Tahap 2 tersebut, selanjutnya dilakukan penahanan atas tersangka AP selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 04 September 2025 sampai dengan 23 September 2025,” urainya.

Sebelumnya juga telah dilakukan proses penyitaan terkait kasus ini. Penyitaan berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 1 September 2025 dengan disaksikan langsung oleh penyidik dan pihak Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, sehingga seluruh mekanisme telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dana yang digunakan dalam perkara ini bersumber dari Dana Desa yang berasal dari APBN, sehingga mekanisme pengembaliannya dilakukan melalui penyitaan oleh penyidik, lalu disetorkan langsung ke Kejaksaan Negeri Empat Lawang di BRI Cabang Empat Lawang.

Baca juga :   Satpol PP Buru Pelaku yang Hancurkan Pot Bunga di Trotoar Flyover Polda Sumse

Bahwa penyidik Kejari Empat Lawang telah berhasil melakukan penyitaan uang sebesar Rp. 1.142.516.270,00. (satu milyar seratus empat puluh dua juta lima ratus enam belas ribu dua ratus tujuh puluh rupiah) yang diperuntukan sebagai pemulihan kerugian keuangan negara. (LWM)

APAR Empat Lawang PN Klas IA Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSriwijaya FC Tumbang di Kandang, Garudayaksa FC Curi Tiga Poin


Next Article Polda Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Perkeretaapian, Negara Rugi Rp1,9 Miliar

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?