RELUNG.ID– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid.
Hal itu disampaikan keduanya usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), sekaligus membantah anggapan adanya keretakan hubungan kedua institusi penegak hukum.
Kapolri tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 15.17 WIB setelah sebelumnya melakukan silaturahmi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Mabes TNI. Kedatangannya disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran pimpinan Kejagung.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Burhanuddin menyebut Listyo Sigit sebagai sahabat dan menegaskan agenda tersebut merupakan silaturahmi yang telah lama menjadi tradisi antara kedua lembaga.
“Sore ini alhamdulillah saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari Kepolisian,” ujar Burhanuddin.
Ia meminta publik tidak menafsirkan pertemuan tersebut sebagai respons atas dinamika yang belakangan berkembang terkait sejumlah penanganan perkara.
“Ini bukan program baru, ini program lama. Saya dengan Pak Kapolri, teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi. Saya menjadi Jaksa Agung, beliau menjadi Kapolri,” katanya.
Burhanuddin juga menepis anggapan bahwa pertemuan itu dilakukan karena adanya persoalan di antara kedua institusi.
“Jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin. Ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan. Kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyapa Burhanuddin dengan sebutan “kakak asuh” dan menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan.
“Yang saya hormati kakak asuh saya, Pak Jaksa Agung, Pak Sanitiar Burhanuddin,” ucap Sigit.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan sebagai bagian dari criminal justice system atau sistem peradilan pidana.
“Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system, ini terus kita perkuat, kita perkokoh,” katanya.
Kapolri mengatakan kedua institusi juga akan meningkatkan kerja sama dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, termasuk melalui program pertukaran pendidikan bagi penyidik Polri dan jaksa.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan, tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik, sehingga dalam setiap langkah koordinasi di dalam criminal justice system semuanya bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sigit menegaskan tidak pernah ada persoalan antara Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, kedua institusi memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal penegakan hukum serta berbagai program pemerintah.
“Saya pastikan di sini, kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, soliditas kedua lembaga sangat diperlukan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita menyadari banyak agenda dan program pemerintah yang harus kita jaga dan kawal. Tentunya dibutuhkan soliditas dan sinergisitas yang lebih kuat. Sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya.
Kapolri berharap sinergi yang terus diperkuat dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, baik dalam memberikan kepastian hukum maupun mewujudkan rasa keadilan.
Menambahkan pernyataan Kapolri, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan sinergi antara penyidik kepolisian dan jaksa merupakan bagian penting dalam sistem penegakan hukum.
“Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban dan keharusan kita untuk bersinergi,” tutup Burhanuddin.[YKP]

