RELUNG.ID – Dua sekawan berinsial MM (27) dan MJ (23) terpaksa digelandang ke kantor Polisi.
Pasalnya, warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini nekat melakukan aksi pencurian di sebuah depot milik Abdul Rahman (42).
Diceritakan oleh korbannya Rahman, aksi pencurian itu terjadi Rabu (27/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana bermula saat dirinya pergi sebentar meninggalkan depot kusen miliknya dalam keadaan kosong.
Lalu saat pulang dirinya melihat jendela rumah yang dijadikan tempat menyimpan peralatan sudah terbuka dan mendapati beberapa mesin seperti kompresor, gerinda, sugu, dan gergaji telah raib digondol maling.
“Saya pergi sebentar pak saat kejadian itu. Lalu ketika pulang melihat jendela rumah sudah terbuka. Saya curiga rumah dan depot kusen sudah dimasuki maling. Ketika dicek benar saya, ternyata banyak barang barang yang hilang. Oleh itu saya laporkan kesini, ” ucapnya.
Sementara, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya peristiwa pencurian yang dilaporkan korban.
“Benar adanya peristiwa pencurian yang dilaporkan korban. Setelah laporan korban diterima, anggota langsung melakukan olah TKP. Ketika dilakukan olah TKP, korban melihat kedua pelaku membawa barang barang yang hilang dicurinya, saat itu kedua pelaku langsung diamankan, ” ucapnya.
Hingga kini, lanjut Ammar, kedua pelaku sudah diserahkan dipiket Reskrim untuk dikembangkan, terkait adanya dugaan TKP dan pelaku lain.
“Sudah kita serahkan ke Unit Reskrim untuk diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (DNP)

